Pemerintah dan DPR Akhirnya menyetujui Pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU, pengesahan tersebut diambil setelah Didukung oleh 7 (tujuh) Fraksi-fraksi di DPR yakni PDI P, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, sedangkan Fraksi PKS dan Demokrat Menolak Di Sahkan.
Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut mendapatkan Reaksi dari seluruh rakyat Indonesia, baik para Politikus, Akademi, Ormas Muhammadiyah, dan terutama dari Serikat Buruh se Indonesia.
Presiden Kampung Rakyat Indonesia, Taufik Abdillah, M.Kom.I pun menyatakan Kekecewaan dan Menyesalkan Keputusan yang telah diambil oleh Pemerintah dan DPR tersebut.
"Kita Sangat Menyesalkan Pengesahan RUU Omnibus Law ini, karena banyak hal yang bertentangan dan merugikan kaum buruh" ujarnya.
Pemerintah dan DPR terkesan memaksakan kehendaknya, karena tidak mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan, Walaupun Pemerintah mengatakan Membuka ruang dialog namun itu tetap tidak bisa dilaksanakan, sebab Muhammadiyah, Serikat Buruh telah berbulan-bulan memberikan Masukkan dan Saran, hasilnya tidak mengubah keputusan yang sudah disiapkan oleh Pemerintah dan DPR kata Presiden Kampung Rakyat Indonesia di Medan. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar