Ikatan Alumni Program Doktor Hukum (IKA-PDH) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar Webinar series 1 dengan Tema “Pancasila, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme pada Selasa (06/10) di Grand Melia Jakarta.
Prof. Dr. Retno Saraswati, SH.M.Hum (Dekan FH Universitas Diponegoro) dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana membangun kesadaran dan ingatan akan pentingnya Pancasila serta ancaman terhadap degradasi Pancasila dalam bentuk aksi-aksi intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Upaya ini patut disambut baik dan menjadi gerakan bersama, dalam upaya membangun situasi nasional yang damai dan memulihkan masyarakat yang berpotensi terpecah belah akibat kehilangan pegangan penting yaitu Pancasila," kata Retno saat webinar. Selasa (06/10)
Dalam kesempatan yang sama,, Prof. FX. Adji Samekto, SH., M.Hum (Deputi Bidang Pengkajian & Materi BPIP) dalam paparannya mengingatkan bahwa Pancasila bukanlah pepesan kosong yang dipaksakan menjadi dasar negara. Pancasila merupakan rumusan landasan filosofis yang disiapkan untuk mencapai satu tujuan negara Indonesia yang adil dan makmur.
Disisi lain, lanjutnya, Pancasila lahir dari kesadaran kebangsaan untuk mencari titik temu Bersama, baik berupa kesadaran subjektif setiap orang, atau pun kesadaran alamiah bangsa yang mendiami wilayah nusantara, termasuk kesadaran tentang perlawanan terhadap penjajahan secara Bersama-sama.
Sementara itu, Ustad Haris yang merupakan mantan anggota NII dan tokoh dari organisasi-organisasi radikal seperti Jamaah Anshorussyariah memaparkan pengalaman pribadinya menjadi bagian dari gerakan ini selama kurang lebih 27 tahun, sampai akhirnya menyadari kekeliruannya jalannya paska penangkapan oleh Densus 88 pada tahun 2010.
Saat ini Ustad Haris mendirikan Yayasan Hubbul Wathon, yang merupakan organisasi yang merangkul para napiter yang insyaf dan mau berjuang untuk melakukan Pendidikan public agar tidak terpapar gerakan radikalisme.
Ia juga menulis buku berjudul Hijrah Dari Radikal Kepada Moderat, yang didedikasikan sebagai karya untuk mengingatkan public agar waspada tentang bahaya radikalisme dan terorisme dengan memahami gerakan-gerakan mereka. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar