Sudah 16 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih juga belum di sah kan menjadi Undang-Undang oleh DPR, padahal Pekerja Rumah Tangga (PRT) sangat rentan terhadap diskriminasi, kekerasan hingga perbudakan. Hal ini karena tidak adanya payung hukum yang mendukung untuk melindungi para pekerja rumah tangga.
Persoalan ini menjadi perhatian banyak pihak terutama LSM kemanusiaan dan serikat pekerja rumah tangga yang mendorong adanya undang-undang yang mengatur secara tegas hak dan kewajiban PRT.
Dalam diskusi webinar, ICRP, JALA, Kowani, Majelis Agama, dan lain lain pada Minggu, 4 Oktober 2020 menggelar Konferensi Pers dan Pernyataan Bersama Aksi Gerakan 1000 serbet Nusantara untuk Pekerja Rumah Tangga demi mewujudkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Js. Liem Liliany Lontoh, S.E., M.Ag. selaku Ketua Matakin Prov. DKI Jakarta dan mewakili Perempuan Khonghucu Indonesia (PERKHIN) memberi dukungan penuh atas percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU PPRT sehingga dengan adanya perlindungan hukum bagi para pekerja akan meminimalisir kekerasan dan diskriminasi yang selama ini dialami banyak PRT.
Menurut Agama Khonghucu, katanya, semua manusia adalah saudara, lebih dari 2500 tahun yang lalu Nabi Kongzi bersabda. “ Di Empat penjuru lautan kita semua bersaudara”. . “Apa yang tidak ingin orang lain lakukan terhadap diri sendiri jangan diberikan kepada orang lain.” Bila diri sendiri ingin tegak maka berusahalah agar orang lainpun tegak.
"Pekerja juga manusia, untuk itu kita harus memperlakukan layaknya saudara kita. Pekerja dan pemberi kerja selain ada kesepakatan dalam hal upah atau gaji tetapi harus memperhatikan hal lain seperti rasa kemanusiaan," kata Liliany saat webinar. Minggu (04/10)
Agama Khonghucu mengedepankan etika dan moral, tegas Liliany, seperti yang terdapat dalam Kitab SiShu, “Karena itu dari raja sampai rakyat jelata mempunyai satu kewajiban yang sama, yaitu mengutamakan pembinaan diri sebagai pokok.” (Daxue U:6) ‘hubungan Raja dengan menteri (penguasa dengan bawahannya) orang tua dengan anak, suami dengan istri, kakak dengan adik, dan antara kawan dan sahabat : lima perkara inilah Jalan Suci yang harus ditempuh di dunia.” (Zhong XIX:8).
Semuanya itu, terang Liliany, berasal dari kesadaran dan kepercayaan tentang kewajiban untuk hidup satya kepada Tian YME sebagaimana disuratkan di dalam Kitab Zhong Yong XIX:7, ‘Maka seorang Susilawan (insan kamil) tidak boleh tidak membina diri; bila berhasrat membina diri; tidak boleh tidak mengabdi kepada orang tua, bila berhasrat mengabdi kepada orang tua, tidak boleh tidak mengenal manusia, dan bila berhasrat mengenal manusia, tidak boleh tidak mengenal Tian, Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, sambungnya, Wajib disadari dan diimani bahwa segala etika dan moral kita adalah bersumber kepada Tian, tersurat dalam Shu Jing III.III.IV.I. “Tian menjelmakan rakyat; menyertainya dengan bentuk dan sifat. Dan sifat umum pada rakyat ialah suka kepada Kebajikan yang mulia itu” (tersurat pula dalam Mengzi VIA:6,8).
"Tian menciptakan manusia menjadi rakyat-Nya dan memerintahkan untuk menggemilangkan Kebajikan-Nya, untuk menegakkan Firman-Nya sebagai kewajiban suci; maka Tian mencintai ciptaan-Nya dan memberkati mereka yang mengamalkan kebajikan. Tian mencintai rakyat," kata Liliany.
Apa yang diinginkan rakyat, lanjutnya, Tian akan berkenan mengabulkannya.’ (Shu Jing V.I.i.11) Maha Besarlah Tuhan YME melihat dunia di bawah ini dalam kemuliaanNya.” (Shu Jing III.IV.II.I) Tian melihat dan mendengar (Shu Jing II.III.IV,7)
Karena demikianlah, tuturnya, Tuhan mencintai rakyatNya maka untuk melindungi rakyat di bawah ini, Tuhan menjadikan diantara mereka penguasa untuk mengatur pemerintahan bagi mereka, menjadikan diantara mereka guru untuk memberi pendidikan, sehingga mereka itu dapat menjadi pembantu Tuhan menciptakan keamanan dan kesejahteraan di empat penjuru dunia ini.” (Shu Jing V.I.i.7) Tian YME menjelmakan rakyat, menitahkan agar yang mengerti lebih dahulu menyedarkan yang belum insaf.” (Mengzi VB:1.2)
Maka kepada manusia diingatkan dan khususnya kepada para pemimpin, imbuhnya, “Dalam segala sesuatu hendaklah hormat takut akan kemahamuliaan Tian.(Shu Jing V.XXVII.17) Tidakkah aku malam dan siang senantiasa hormat akan kemaha-muliaan Tuhan YME sehingga dapat menjaga kelestarian karunia-Nya’ (Shi Jing IV.I.i.VII) Siapa yang mematuhi Tian akan terpelihara, yang melawan Tian akan binasa.” (Menzi IV A:7.1) Nabi Kongzi bersabda, “Siapa berbuat dosa kepada Tian, tiada tempat baginya meminta doa (Lun Yu III.13)
Liliany menambahkan, Kebahagiaan sejati adalah bagi mereka yang berbahagia di dalam Tian dan mengerti akan Firman-Nya” (Yi Jing App.III.i.22), bagi mereka yang dapat memuliakan Kebajikan dan gembira di dalam Jalan Suci’ (Mengzi IIB:2.7); karena sesungguhnya Tian akan melindungi dan menegakkanmu dengan kedamaian, kesentosaan besar; menjadikanmu dipenuhi Kebajikan dan boleh menikmati Kebahagiaan; mengaruniaimu dengan banyak kemajuan, kesuksesan, sehingga engkau dalam kesejahteraan dan kelimpahan (Shi Jing II.I.VI.1)
Menurutnya, Dengan memperlakukan pekerja dengan baik tentunya segala keberkahan akan diterima; baik pemberi kerja maupun pekerja, sama-sama merasa puas sehingga semangat pekerja untuk bekerja meningkat dan tentunya dengan hasil yang memuaskan dapat memberikan kepuasan dan kebahagiaan bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Liliany menyebutkan, Dengan adanya RUU Perlindungan PRT akan memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja antara lain: mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT; mengatur Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan PRT, selain itu akan meningkatkan kesejahteraan PRT.
"Dalam rangka menjamin perlindungan hukum dan sesuai dengan karakteristik pekerjaan pekerja rumah tangga yang bersifat domestik, maka diperlukan pengaturan dalam bentuk perundang-undangan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar