Polsek Muara Muntai berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun, Minggu (20/09/2020).
AKP Harun menjelaskan, pelaku berinisial LN (30) ketahuan mencuri sarang burung walet di Desa Muara Leka Rt.04, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara.
AKP Harun mengungkapkan, bahwa LN mencuri sarang burung walet di salah satu bangunan sarang burung walet milik Asnani. Hal tersebut mulai diketahui pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekitar pukul 20.30 WITA. Korban mendapat telepon dari Sdr. Ahim bahwa bagunan sarang wallet miliknya dibobol oleh orang.
Lanjutnya AKP Harun mengatakan, Korban bersama dengan Sdr. Ahim dan Pero langsung menuju gedung walet miliknya, kemudian setelah dicek korban melihat ada dua sarang walet yang tercecer dan kemudian memeriksa keseluruh gedung waletnya ada sebanyak 40 keping atau kurang lebih 3 ons yang hilang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus ribu Rupiah) dan kemudian melaporkannya ke Polsek Muara Muntai.
“Hari Sabtu pada tanggal 19 September 2020, sekitar pukul 21.00 WITA, melakukan penylidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan yang diduga pelaku, dan setelah dilakukan penelurusan ternyata benar adanya bahwa pelaku lah yang mencuri sarang burung tersebut,” terang AKP Harun.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yakni 2 (dua) keping sarang walet, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) buah hp merk Hiper cross warna hitam hijau, 1 (satu) hp merk nokia warna hitam, 1 (satu) buah korek senter dan uang hasil penjualan sarang sebanyak Rp.150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar