Bertempat di Lobby depan Mako Polres Kukar, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakapolres Kompol Bimo Aryanto gelar Press Conference perkara di Kecamatan Muara Jawa dengan 2 Laporan Polisi yaitu Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (1/9/2020).
Dalam kegiatan Press Conference ini turut hadir Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian, Kasubbag Humas AKP Urip Widodo, Pasiops Kodim 0906/Tgr Kaptem Inf. Patar Silalahi, dari Kesbangpol Kukar Zulkifli dan para Jurnalis.
Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto mengatakan, bahwa Laporan Polisi terkait Pembunuhan Penganiayaaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia Tersangkanya ada 5 orang dan Laporan Polisi pengeroyokan tersangkanya 2 orang, sedangkan pada kedua Laporan tersebut tersangkanya adalah orang yang berbeda- beda.
"Kedua kejadian tersebut murni tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku", jelas Bimo.
Pada kesempatan ini, Wakapolres Kukar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kukar, Khususnya Masyarakat Kecamatan Muara Jawa untuk tidak terpengaruh atau terhasut dengan berita tidak benar yang beredar.
"Untuk masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya berita berupa hasutan maupun berita yang menggiring opini masyarakat ke arah yang tidak benar," kata Wakapolres Kukar.
Pihak kami (Kepolisian) akan menyidik kedua perkara ini dengan Profesional dan Transparan, pungkasnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar