Marhaendra, Direktur PT Pool Advista Indonesia Tbk mengatakan, Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2019.
"Selain itu, Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sebagaimana dalam Laporannya Nomor : 00297/2.0459/AU.1/08/1107-2/1/IV/2020 tanggal 29 April 2020, atas laporan keuangan tahun buku 2019 dengan opini wajar," kata Marhaendra kepada awak media di Kantor PT Pool Advista Indonesia Jakarta. Jum'at (28/08)
Disisi lain, lanjutnya, Rapat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, memutuskan untuk menyetujui Tidak ada penggunaan laba untuk tahun buku 2019. karena Perseroan mengalami kerugian.
Lebih lanjut, Marhaendra menambahkan, Dalam Rapat juga disetujui Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu Pemberhentian Bapak Asa Mirzaqi dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak tanggal penutupan Rapat ini dan pengangkatan Bapak Mujoko Yandri Panjaitan sebagai Direktur Utama Perseroan yang baru.
Demikian juga, tutur Marhaendra, Pemberhentian Bapak Hadi Budiman dari jabatannya selaku Komisaris Utama Independen Perseroan dan Bapak Freddy Gunawan dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan.
"Selanjutnya, RUPST menyetujui Pengangkatan Bapak Budi Purwanto sebagai Komisaris Utama, Bapak Ahmad Santoso sebagai Komisaris Independen dan Bapak Marhaendra sebagai Komisaris," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar