Duta Nusantara Merdeka | Kutai Kartanegara
Lagi-lagi pelaku kriminalitas yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Kukar (Kutai Kartanegara) kembali digulung. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Samboja Polres Kukar berhasil mengungkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2020, sekitar pukul 03.50 WITA.
Ironisnya, dua tersangka tersebut merupakan ayah dan anak berinisial HS (25) dan HL (54). Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda CBR 150 warna Merah No Plat KT-2137-KQ dan 1 unit kendaraan sepeda motor merk Honda Karisma warna Hitam No Plat KT-4309-KF.
Informasi yang dihimpun dilapangan, perbuatan kedua tersangka tersebut dilakukan saat korban sedang lengah dan sedang memancing di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama, mengatakan awal kejadian bermula saat pelapor selesai memancing ikan dan hendak pulang menuju tempat parkir kendaraan sepeda motor.
Pelapor kaget mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. Sedangkan kunci motornya masih ada ditangan pelapor. Berulang dicari disekitar lokasi kejadian, rupanya sepeda motor tidak ditemukan.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp15.000.000.-.
“Unit Reskrim Polsek Samboja setelah menerima laporan melakukan penyelidikan dan ditemukan seseorang yang mencurigakan telah mendorong sepeda motor dan setelah diberhentikan dan dilakukan pengecekan terhadap fisik kendaraan ternyata benar sepeda motor tersebut adalah milik korban,” terang Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan HS, bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan bersama-sama dengan orang tua kandungnya yakni HL. Kemudian unit Reskrim Polsek Samboja melakukan pengejaran terhadap HL dan di dalam Pondok Kebun di Jalan Samboja – Sepaku Km 11 ditemukan tersangka sedang bersembunyi didalam pondok tersebut.
“Disekitar pondok tersebut ditemukan 2 (dua) unit sepeda motor yang diakui tersangka HL merupakan hasil curian yang dilakukan di wilayah Samboja dan Samarinda,” tutup jelasnya Kapolsek Samboja. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar