Di beberapa kawasan perkotaan, khususnya kawasan metropolitan, memerlukan pembangunan perkotaan yang inklusif. Pembangunan perkotaan inklusif di Indonesia berarti akses universal dan penyediaan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat perkotaan, seperti transportasi umum, perumahan yang terjangkau, pengentasan kawasan kumuh, akses pada sumber energi, air, dan sanitasi.
Pembahasan mengenai perkotaan ini menjadi pokok pembicaraan pada acara Urban Research Forum UGM 2020 dengan tema "Arah Pembangunan Perkotaan di Indonesia ke Depan dan Pentingnya Dukungan Riset" yang dihadiri oleh Menteri Perencanan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa. Acara ini berlangsung secara virtual pada hari Selasa, 18 Agustus 2020.
Kementerian PPN/Bappenas saat ini tengah merumuskan tahap naskah akademis untuk Rancangan Undang Undang Perkotaan. Visi yang ingin dicapai adalah perkotaan yang berkelanjutan dengan lima misi: (1) mewujudkan sistem perkotaan nasional yang seimbang, menyejahterakan dan berkeadilan; (2) mendorong perkotaan yang layak huni, inklusif dan berbudaya; (3) mendorong perkotaan yang
maju dan menyejahterakan; (4) mendorong perkotaan yang hijau dan tangguh; dan (5) mewujudkan tata kelola perkotaan yang transparan, akuntabel, cerdas, dan terpadu.
Pembangunan perkotaan pun telah tertuang dalam RPJMN 2020 – 2024 sebagai bagian dari pengembangan wilayah. Di masa pandemi seperti ini, perkotaan dan pemukiman padat penduduk yang kumuh menjadi episentrum pandemi, maka kebijakan khusus untuk perkotaan dititik beratkan pada revitalisasi perkotaan. Percepatan pembangunan kota cerdas dapat mendukung pemulihan aktivitas ekonomi.
“Penerapan prinsip kota cerdas saat ini bukan lagi pilihan, tapi menjadi keperluan mendasar untuk mengatasi tantangan pembangunan terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Pemerintah memegang peran penting untuk memastikan konsep kota cerdas seperti smart economy, smart society, smart mobility, smart environment dan smart living, dapat diimplementasikan dengan baik. Penerapan yang tepat akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ujar Menteri dalam kata sambutannya.
Menteri menegaskan bahwa dalam menjalankan konsep tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada kolaborasi dengan peneliti dan perguruan tinggi, karena penelitian tersebut menjadi tulang punggung inovasi untuk pembangunan kota yang dinamis.
“Kebijakan perkotaan yang dirumuskan berdasarkan hasil riset yang mendalam akan membawa kemajuan bagi Indonesia dan memperkuat potensi perkotaan dan kota sebagai pendorong bagi pembangunan nasional yang inklusif, memastikan Indonesia mendapatkan manfaat optimal dari urbanisasi,” ungkap Menteri.
“Saya berharap dari forum ini muncul ide-ide yang orisinil yang dapat didalami lebih lanjut, diwujudkan dan diterapkan,” tutup Menteri. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar