Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Dalam Rangka HUT Republik Indonesia Ke 75 Tahun, Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Lembaran Rp.75.000, Uang tersebut sengaja Diterbitkan di Hari Kemerdekaan Indonesia Khusus Untuk Peringatan Ulang Tahun Indonesia yang ke 75 Tahun.
Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam Konferensi Pers mengungkapkan bahwa peluncuran Uang tersebut tidak terkait sebagai Kebutuhan atau Likuiditas, karena hanya untuk memperingati Peristiwa HUT RI dan dengan jumlah yang Terbatas.
"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan Nominal Rp. 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak hanya 75 Juta Lembar, dan ditanda tangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia, kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara Virtual.
Jika ingin memiliki Uang 75 Ribu tersebut tidak langsung beredar dimasyarakat, ada syaratnya, yaitu harus melakukan Pemesanan terlebih dahulu lewat Aplikasi Pintar yang hari ini juga diluncurkan oleh Bank Indonesia Melalui laman https://pintar.bi.go.id dan pemesanan Tahap Pertama Dibuka pada tanggal 17 Agustus 2020 hingga 30 September 2020 di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Dalam Negeri di Beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk tahap kedua dimulai pada tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai dan bertempat di Kantor Pusat dan Bank yang Ditunjuk, Untuk Pemesanan Hanya Boleh Satu KTP untuk Satu Lembar Uang Pecahan Rp.75.000 tersebut.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar