Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ratusan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu Utara Jakarta (AM-LBR Jakarta) mengunjungi KPK RI untuk geruduk KPK pada jum'at, 07 agustus 2020 di Jakarta.
M.Yudi, Kordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu Utara Jakarta dalam orasinya mengatakan, pada tanggal 16 juli 2020 tim KPK RI sudah menggeledah kantor Bupati Labuhan Batu Utara, namun sangat disayangkan sampai hari ini tidak ada hasil yang di umumkan oleh KPK pada kasus "Perimbangan dana APBN tahun 2018".
Dalam aksi tersebut, M.Yudi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1.Mendukung KPK atas komitmen memberantas korupsi untuk menetapkan Bupati Labura sebagai tersangka korupsi APBD 2018.
2. Kami Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu Raya Jakarta akan mengawal kasus korupsi yang ada di Labuhan Batu Raya dan meminta KPK segera menahan dan menetapkan Bupati Labura sebagai tersangka atas kasus perimbangan keuangan daerah pada RAPBN 2018, karena akan berimbas pada pilkada serentak 2020
3. Mendesak KPK untuk menahan Bupati Labura terkait dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN 2018.
Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Humas KPK RI (DirTirta) mendatangi massa aksi dan mengatakan, Kami apresiasi penyampaian teman teman massa aksi terkait kasus di Labura yang di duga melibatkan Bupati Labura. Berkasnya masih dalam tahap penyelidikan kami dan masih mengumpulkan bukti bukti," ucapnya.
Sementara itu, Adlin Panjaitan, Kordinator Lapangan menyatakan, apabila dalam tempo seminggu, KSS tidak diumumkan hasil penggeledahan dan ditetapkan tersangka, maka kami AM - LBR Jakarta akan turun kembali ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar