Edizaro Lase, Pemuda Nias Utara melakukan konsultasi ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) perihal hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2020 mengenai kegiatan proyek Rekonstruksi Tembok Penahan Tanah Desa Ononazara Kecamatan Tugala Oyo dengan nilai kontrak proyek Rp. 2.493.109.200,- ( Dua Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).
Edizaro Lase mengungkapkan, Keluarga sesepuh adat Desa Ononazara Edizaro Lase yang memiliki hak lahan atau tanah secara aturan adat menyatakan bahwa penggunaan lahan atau tanah oleh CV. Rinjani Sentosa tidak pernah minta izin penggunaan lahan atau tanah kepada keluarga melalui aturan adat yang berlaku yang diketahui oleh para sesepuh adat dan pemerintahan Desa Ononazara.
"CV. Rinjani Sentosa terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan memasuki lahan warga tanpa ijin, merusak ekosistim dan ekologi alam, mengubah fungsi dan bentuk lahan atau tanah, memasukan alat-alat berat ke lahan warga tanpa ijin, memanfaatkan lahan atau tanah rakyat untuk mencari keuntungan pribadi maupun perusahaan, mengganggu eksistensi kehidupan warga, merendahkan dan mengabaikan hukum adat yang berlaku, nilai-nilai kearifan masyarakat lokal secara turun temurun, melecehkan dan merendahkan keberadaan tokoh adat dan masyarakat setempat," ujar Edi Lase kepada awak media di Jakarta. Jum'at (31/07)
Sementara itu, kata Edi Lase, Bupati Ingati Nazara harus bersikap tegas dan berani terhadap rekanan nakal berintegritas lemah dengan mencabut dan membekukan ijin CV. Rinjani Sentosa dari daftar rekanan proyek Pemerintah Daerah Nias Utara dan black list nama-nama orang yang tercantum di CV. Rinjani Sentosa untuk memastikan dan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan reformasi birokrasi yang bersih, transparan dan tertib.
"Selain itu, Penyalahgunaan dana Bencana nasional harus ditindak tegas, bila terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan dan tindak pidana korupsi. Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala BNPB Letjend Doni Monardo," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar