Duta Nusantara Merdeka| Kutai Kartanegara
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memperlihatkan tersangka dari tiga kasus berbeda diantaranya yakni, pencurian spare part alat nerat, Kasus Curat (Curanmor) dan terakhir pengungkapan pelaku kasus curat dan curanmor, Selasa (28/07/2020).
Untuk barang bukti antara lain, 2 buah layar monitor kobelco SK-130HD, 2 buah Controllee kobelco SK-130HD, 2 buah kota skring kobelco SK-130HD, 1 buah Eco kobelco SK-130HD, 7 buah sepeda motor dan barang lain yang ikut diamankan dalam press release yang dilaksanakan di depan Musholla As-Salam Polres Kukar sore tadi.
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengungkapkan penangkapan 3 kasus ini dilakukan dengam serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.
Dalam keterangan Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam penjelasanya, Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni Yapniasyah alias Yayan (Pemetik), Wandi (Pemetik), Sutrisno alias Triwan (Penjual), dan Supiansyah alias Nanang (Penadah) dalam kasus pencurian spare part alat berat. Kemudian dari keempat tersangka telah terlibat kasus Curat dan Curanmor dengan dua tempat TKP yang berbeda Jl. Danau Semayanh Kelurahan Melayu dan Jl. Rapak Nyamuk Kelurahan Bukit Biru.
Ditambahkannya terang Kapolres, untuk para tersangka rata-rata memanh residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa seperti dalam kasus pencurian spare part alat berat tersebut yang mana tersangka merupakan spesialisnya.
Kapolres Kukar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih siaga. Karena, para pelaku kejahatan tidak akan melihat siapa korbannya.
“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pungkasnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar