Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Makarim harus Bisa mengalokasikan Anggaran Pendidikan Untuk Biaya Pembelian Pulsa (Kuota Internet) Bagi Siswa dan Murid dalam menghadapi Proses Kegiatan Belajar Mengajar sistem Daring (Online).
Sistem Belajar Jarak Jauh Melalui Online yang mulai diterapkan pada masa Pandemi Covid-19 ini belum memberikan solusi terbaik buat dunia pendidikan, khususnya di tingkat SD hingga SMA.
Anggaran Pendidikan Yang cukup Besar harus bisa tersalurkan secara transparan dan terbuka, sehingga bisa diawasi secara bersama mana yang bermanfaat buat memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Langkah dan Kebijakan Menteri Pendidikan saat ini masih jauh dari harapan, karena selain belum adanya terobosan, Kemendikbud belum bisa mencari solusi bagi Dunia Pendidikan dimasa Pandemi Corona yang sampai saat ini belum berakhir.
Penerapan Pembelajaran melalui Online saat ini masih dikatakan kurang baik dan bermanfaat, memang kita semua mengetahui bahwa apa yang dilakukan saat ini bahagian dari memutus mata rantai Covid-19, khususnya bagi para pelajar Indonesia.
Program Unggulan dari Kemendikbud yang saat ini dilakukan melalui POP (Program Organisasi Penggerak) dengan Anggaran Biaya 595 Miliar ini tidak tepat sasaran, sehingga Muhammadiyah yang telah berpengalaman mengelola Pendidikan dari Tahun 1912 hingga kini terus berkembang, menyatakan mengundurkan diri dari program tersebut, disusul oleh LP Ma'arif NU dan terakhir PGRI.
Anggaran yang cukup besar tersebut tidak tepat sasaran, seharusnya dimasa Pandemi Covid-19 ini Kemendikbud mencari solusi di bidang pendidikan dengan mengalokasikan biaya buat para pelajar dan tenaga pendidik dalam melakukan proses Belajar Mengajar sistem Online.
Kemendikbud harus bisa merasakan kesusahan masyarakat saat ini, dimana masa Pandemi Corona ini banyak masyarakat yang terkena dampak dan membuat perekonomian keluarga nya carut marut, banyak yang di PHK, banyak yang belum bisa bekerja, dan lainnya.
Masyarakat saat ini khusus wali murid harus menyediakan sarana pembelajaran bagi anaknya Seperti Laptop, Komputer atau Ponsel, ditambah lagi dengan Kuota Internet untuk melakukan kegiatan Pembelajaran dari rumah.
Sarana Pembelajaran tersebut memerlukan biaya tambahan, belum lagi mereka para orangtuanya harus membayar uang sekolah anaknya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, jadi Seharusnya Kemendikbud harus memberikan solusi untuk persoalan ini.
Selain Wali Murid, para tenaga Pendidik (Guru) juga harus mengeluarkan Biaya Tambahan Lebih Banyak, Double apalagi jika para guru tersebut juga memiliki anak yang masih bersekolah, jadi selain memberikan Pembelajaran mereka juga harus menyediakan Perangkat tambahan dan biaya untuk Anaknya yang akan Belajar.
Kemendikbud juga harus mengetahui bahwa sampai saat ini kesejahteraan guru juga belum maksimal, ditingkat Sekolah Swasta masih banyak Guru yang Mendapatkan Honor Dibawah 1 Juta Rupiah, belum lagi pembayaran honor tersebut tersendat hingga berbulan-bulan.
Terobosan dalam menghadapi hal inilah yang seharusnya bisa dipikirkan dan ditindaklanjuti oleh Kemendikbud, sehingga upaya untuk menciptakan Pendidikan Indonesia berkualitas bisa tercapai. Salam Indonesia
Ebiet Prayugo Radityo
Penulis Adalah Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan Dunia Pelajar Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar