Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyalurkan masker non-medis kepada pengelola aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang tersebar di berbagai daerah. Sebanyak 10.000 masker yang didistribusikan itu merupakan kerja sama Kementerian PANRB dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia sejak Maret lalu, memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk adaptasi kebiasaan baru. Disiplin menggunakan masker adalah salah satu bentuk adaptasi untuk mendukung produktivitas kerja, terutama pada bidang pengelolaan pengaduan masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk aksi dan simbolis dukungan kerja sama antara Kementerian PANRB, KOICA, dan UNDP kepada pengelola LAPOR! di tingkat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. “Saya berharap bantuan masker ini dapat membantu tim LAPOR! dalam mengedukasi dan sosialisasi penggunaan masker di masa pandemi untuk tetap produktif,” ungkap Diah, dalam acara seremonial penyerahan masker non-medis dari UNDP-KOICA kepada tim LAPOR!, di Jakarta, Jumat (24/07).
Diah menyampaikan, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menimbulkan dampak yang cukup signifikan dan membawa perubahan terhadap cara kerja pemerintah dalam memberi layanan kepada masyarakat. Berbagai upaya dilakukan pemerintah agar layanan masyarakat tetap optimal, dan aman dari Covid-19. Demikian juga dengan pengembangan aplikasi LAPOR!. Pada masa pandemi ini, LAPOR! telah mengembangkan fitur pendukung percepatan penanganan Covid-19.
Sementara itu, Deputy Resident Representative UNDP Christophe Bauhet menekankan, dalam menghadapi Covid-19, respon cepat pemerintah adalah hal krusial untuk melindungi warganya. Di masa sulit ini, Christophe melihat pencapaian yang cukup membanggakan dari tim LAPOR! Sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat untuk saling berbagi informasi terkait Covid-19.
Christophe menjelaskan, proses distribusi 10.000 masker kain ini dilaksanakan kepada enam daerah percontohan dan 27 daerah terdampak Covid-19. Ia berharap, tim pengelola LAPOR! Di wilayah tersebut bisa menggunakan masker ini untuk melindungi mereka. “Secara bersamaan juga mempromosikan SP4N-LAPOR! Kepada masyarakat luas sebagai salah satu sarana menghadapi Covid-19,” jelas Christophe.
Ia mengungkapkan apresiasinya kepada KOICA yang membuat donasi ini sebagai bentuk dukungan strategis. Masker ini diharapkan bisa memberi rasa aman dalam rangka mendorong terciptanya keberlanjutan adminstrasi publik. Kepada pemda, Christophe mendorong agar tetap aktif dalam mengelola LAPOR! Di masa sulit ini. Namun, tentu tetap memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan petugas pemberi layanan.
Pada kesempatan itu pula, Country Director KOICA, Hoe Jin Jeong mengungkapkan, saat ini dunia menghadapi hal yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah. Covid-19 mengubah cara hidup masyarakat secara mendalam. Protokol kesehatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap aspek kehidupan.
Sejak awal pandemi, Korea Selatan dan Indonesia telah bekerja sama secara erat dalam penanganan wabah ini. “Indonesia merupakan salah satu mitra prioritas Korea Selatan sejak awal tanggap darurat, melalui penyaluran dukungan bantuan kemanusiaan,” ungkap Hoe Jin Jeong, yang pada pertemuan ini didampingi oleh Deputy Country Director KOICA, Song Joo Kim.
Pada tahun 2020, atas nama pemerintah Korea Selatan, telah diluncurkan Program Respons Inklusif KOICA terkait penanganan Covid-19. Program itu termasuk tanggap darurat Covid-19, yang disalurkan melalui proyek bantuan hibah KOICA.
Bantuan alat proteksi diri berupa masker non-medis ini, jelas Hoe Jin Jeong, adalah bagian dari komitmen KOICA untuk mendukung kemitraan dengan UNDP dan Kementerian PANRB terkait pengelolaan LAPOR!. “Terakhir, kami berharap dukungan kami akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Indonesia dalam situasi yang sulit ini. Tetap semangat!” pungkas Hoe Jin Jeong. **
Source : Humas KemenPANRB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar