Duta Nusantara Merdeka | Tangerang
Sebanyak 27 ibu-ibu warga Desa Kedaung Kec. Mekar Baru Kab. Tangerang mendatangi Mapolresta Tangerang, Senin (20/7/2020).
Kedatangan ibu-ibu yang juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini memenuhi panggilan penyidik, sekaligus mempertanyakan pengaduaan mereka seputar dugaan penggelapan dana PKH 2018-2019.
Diketahui sebelumnya, puluhan warga desa ini mengadukan oknum Pendamping PKH ke Polresta Tangerang.
Seorang warga, Ny. Iyam menjelaskan, kedatangannya memenuhi Penyidik Tipikor Polres Tangerang untuk memberikan keterangan seputar kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami semua berharap agar kasus ini segera dinaikkan prosesnya ke Penyidikan dan berharap agar Polresta Tangerang segera menetapkan tersangka," ujar Ny. Iyam saat ditemui di halaman Mapolresta Tangerang.
Warga lain, Ny. Asmah menuturkan bahwa kasus ini sudah diadukan warga beberapa bulan yang lalu. Untuk itu, dia juga minta agar segera dituntaskan. "Kita sambil menanyakan perkembangan kasus ini sudah sejauh mana prosesnya," kata Ny. Asmah.
Menurut mereka, hal-hal yang diadukan diantaranya bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bertahun-tahun dipegang oleh oknum pendamping PKH.
"Selain itu, dalam proses pencairan dana PKH tidak pernah diberi penjelasan berapa besar uang yang kami terima. Pencairannya pun di rumah pendamping, bukan di BRI," tegas warga lainnya, Ny. Munirig asal Kp. Jenggati Desa Kedaung Mekar Baru.
Selain memberikan keterangan kepada Penyidik Tipikor, menurut keterangan para ibu yang datang, mereka juga diminta menandatangani Surat Kuasa print out dan minta rekening koran ke BRI Unit Kronjo. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar