Duta Nusantara Merdeka | Surabaya
Belakangan viral di beberapa daerah terjadi tindak kejahatan yang terjadi terhadap kaum perempuan & anak.
Dalam situasi saat ini, tentunya kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat P2TP2A sangat di impikan oleh masyarakat.
Sebagai unit kesatuan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan, P2TP2A dengan dibiayai uang negara mempunyai peranan yang sangat dominan dalam fungsinya. Namun sangat di sayangkan, nama P2TP2A sedang tercoreng karena ulah "Oknum Petugasnya Sendiri".
Belum lama terjadi di lampung timur, sungguh memalukan tingkah yang seolah tak bermoral, Oknum pimpinan P2TP2A yang dengan bejadnya justru mencabuli anak korban tindak kekerasan yang seharusnya ada sebagai sosok pelindung bagi korban.
Sangat memalukan, Rumah Aman, Rumah Perlindungan, "P2TP2A" justru menjadi tempat yang menakutkan bagi para korban.
So... Anehnya, beberapa laporan masuk ke TRC PPA, kinerja P2TP2A di beberapa wilayah di indonesia tak jauh beda, banyak korban kecewa yang di dampingi oleh okunum petugasnya. Banyak kasus yang tak tuntas dan menggantung menyisakan harapan semu bagi para korban.
Nah, dengan hadirnya kami Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) mestinya P2TP2A merasa terbantu, karena dapat meringankan tugas dan tanggungjawab merekanya.
Bukan malah kehadiran kami dianggap sebagai pesaingnya. Kenapa demikian .. Takut kehilangan lahan atau takut kehilangan anggarankah??
Tenang, TRC PPA bekerja tak menggunakan anggaran negara, apa yang kami lakukan adalah secara mandiri tak meminta ganti berdasarkan laporan banyaknya kasus dan kwitansi. Jika tujuannya sama, harusnya mereka merasa terbantukan.
Kami TRC PPA bekerja dengan jiwa Nasionalisme, jiwa kemanusiaan, bukan dengan target untuk mendapatkan anggaran.
Ayolah, P2TP2A harusnya profesional, kasihan itu pihak - pihak yang membidangi penangan kasus perempuan & anak terlanjur menandatangani M.O.U dengan P2TP2A yang ternyata tidak maksimal dengan Tupoksinya.
Jika sudah demikian, yang ada para korban makin kebingungan mencari perlindungan. Mereka para mitrapun mengaku bingung tatkala TRC PPA hadir, karena terlanjur M.O.U dengan P2TP2A dengan anggaran negara.
Saya tegaskan kepada masyarakat Indonesia, bahwa kehadiran TRC PPA untuk masyarakat Indonesia. Kami juga sama dengan mereka, memfasilitaskan anggaran tiap kasus yang kami tangani, termasuk biaya visum. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar