Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jl. Asia Afrika Gelora Jakarta Pusat pada tanggal 24 Juni 2020 lalu telah memasuki babak pemanggilan pelapor dan para saksi.
Dalam perkara ini, penyidik laka lantas Polda Metro Jaya, Aiptu Joko kembali memeriksa para saksi dengan beberapa pertanyaan terkait peristiwa tersebut.
"Tadi kami berempat diperiksa penyidik dan dimintai keterangan kejadian perkara. Namun kami memdapat tekanan atas pertanyaan-pertanyaan penyidik," kata salah satu saksi selepas memberikan keterangannya di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jl. MT. Haryono, pancoran Jakarta Selatan, Senin (29/06).
Berdasarkan keterangan saksi, penyidik membantah soal kendaraan Amanda Sunindar menyalakan sen kiri, namun berbelok ke kanan.
"Awalnya kan kami melapor insiden tersebut, dan diarahkan untuk buat laporan resmi, karena petugas laka lantas mengatakan pengendara mobil Pajero milik Amanda Sunindar jelas salah. Sehingga pelapor dan para saksi membuat laporan resmi," ungkap saksi.
Sementara itu, Aiptu Joko saat dikonfirmasi langsung tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait hasil pemeriksaan para saksi, ia hanya mengarahkan langsung temui Kasie Laka Lantas Polda Metro Jaya.
"Langsung ke pak Kasie Laka Lantas aja ya, saya sudah melaporkan hasilnya tadi," ujar Joko di Dit Lantas PMJ.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompol Gusti, Kasie Laka Lantas PMJ, pihaknya sudah bekerja sesuai S.O.P, dan sudah menginvetaris kejadian. Dengan segera ia akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Semua sudah sesuai S.O.P ya, dan kami dalam dekat-dekat ini akan panggil pihak pelapor dalam hal ini keluarga korban dari Ibnu Faqi dan terlapor Amanda Sunindar," tegas Gusti diruang kerjanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Wsrtawan Jakarta, Mustofa Hadi Karya yang sering disapa Opan dan Jhon, Ketua Perkumpulan Wartawan Online Indonesia DPW DKI Jakarta mengambil sikap atas perkara ini.
Diketahui, korban Laka Lantas Ibnu Faqi mengalami luka berat dengan patah tulang kaki sebelah kanan, retak-retak di rahang dan mata sebelah kanan terpaksa harus dicopot.
"Korban laka lantas sangat memprihatikan kondisinya, dan pelaku penabrak Amanda Sunindar hanya janji-janji akan membiayai pengobatan korban dan membiayai penghidupan keluarga korban, mengingat korban tulang punggu keluarga," urai Opan di depan kantor Ditlantas Polda Metro Jaya saat mendampingi para saksi.
Opan berharap penyidik maupun teman-teman kepolisian yang menangani kasus ini tidak memihak dan harus mengusut tuntas. "Kami akan kawal sampai tuntas, dan jika ada oknum polisi yang membelokan kasus ini sehingga mematahkan kesaksian maupun bukti-bukti, maka kami akan menjadi tajam mengkritisi kinerja kepolisian," tutup Opan. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar