Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita ber keterbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol H.Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Kompol H.Slamet.
Kapolsek Kalideres memaparkan, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan didekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak ke tempat kosan tersangka di wilayah Dadap Tangerang menggunakan sepeda motor.
"Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," papar Kompol Slamet.
Lanjut Kapolsek Kalideres menjelaskan, setelah memuaskan aksi bejatnya, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.
"Ketiga pelaku kita jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP", imbuhnya Kompol H.Slamet.
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar