Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT. Pelangi Indah Canindo Tbk (Perseroan) menggelar Public Expose setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin, 22 Juni 2020, bertempat di Wisma Pelangi JI. Daan Mogot Km. 14 No 700 Jakarta Barat.
Bapak Dandy, Direktur Utama PT. Pelangi Indah Canindo Tbk memaparkan, Penjualan Quartal I 2020 mengalami penurunan 42% dari periode yang sama 2019, yaitu sebesar Rp. 121 miliar, sedangkan Quartal 1 2020 sebesar Rp. 206 miliar.
"Karena dampak Pandemi Covid 19 dengan ketidakpastian perekonomian global, RUPS menetapkan tidak dilakukan pembagian Dividen," ujar Dandy saat Public Expose di Jakarta.
Selain itu, kata Dandy, Perseroan menetapkan laba bersih perseroan sebesar Rp. 7.487.452.045,- dibukukan sebagai "Cadangan" untuk memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT sebesar Rp.100.000.000,- dan Sisanya sebesar Rp. 7.387.452.045,- ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Lebih lanjut, Dia menambahkan, Laba tahun 2019 dipergunakan untuk memperkuat Modal Kerja Perseroan, agar Perseroan dapat bertahan akibat Dampak Pandemi ini.
"Disisi lain, Rups juga memberikan persetujuan penjaminan lebih dari 50 % (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat. Atau pihak lain yang dikecualikan dalam Peraturan Nomor IX.E.2," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar