Satu - Satunya Tampil Beda, Koran Politik Paling Berani Mengkritik Terpanas dan Perang Terhadap Koruptor, Narkoba, Teroris Musuh Rakyat ~~~~~>>>>> Kami Menerima Artikel, Opini, Berita Kegiatan, Iklan Pariwara dapat mengirimkannya melalui email dutanusantaramerdeka@yahoo.co.id

Serba-serbi Persidangan Prapid Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan



Duta Nusantara Merdeka |Jakarta Selatan
Ada yang unik di persidangan Pra Peradilan (Prapid) Nomor Perkara Pidana 62 di PN Jakarta Selatan.

Pagi-pagi antrian pengunjung sidang dan yang akan bersidang _mengular_ di sisi pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiba - tiba datang seorang dengan _topi spy_ coklat tua dan rokok berbau kemenyan merangsek masuk melewati barisan antrian di sisi kiri.

"Hei, biasakan budaya antri," teriak seorang lelaki berkemeja putih lengan panjang.

Lelaki yang ditegur terhenti langkahnya. "Ayo segera masuk sidang sudah dimulai," jawabnya. Dan ia terus meneruskan langkah melewati satuan pengamanan dalam. Meski ada sedikit protes dari satuan pengamanan, namun laki-laki itu tetap masuk dan berkata, "lebih baik sidang di lapangan saja kalau masuk ke dalam pun kalian hambat." Tungkas laki-laki berkepala plontos dengan topi coklat tersebut.

Begitu ia sudah masuk zona _pass label_ dengan stiker bunder di lengan, segera ia berteriak, "AKBP Sipayung, ayo segera masuk kita sidang segera."

Ternyata lelaki itu adalah Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH, Ketua Penasehat Hukum Ruslan Buton yang ditahan sejak 29 Juni 2020 di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. 

Di dalam areal PN Jakarta Selatan pun ia minta pada seorang Perwira Pertama Polisi agar terjadi _kesamaan hak_ memasuki Pengadilan. "Kalau polisi ada 40 orang, maka biarkan pendukung Ruslan Buton pun masuk 40 orang," pinta Tonin kepada polisi tersebut.

Dalam persidangTerhadap laporan Aulia Fahmi SH per tanggal 22 Mei 2020, Ruslan Buton tidak kenal orang ini. Apalagi Pelapor bukanlah orang yang dirugikan oleh Ruslan Buton. Ia tidak pernah kenal apalagi pernah bertemu. Tidak ada  hak   perdata Fahmi terhadap  Buton. Ujug-ujug  membuat laporan polisi  ke Bareskrim Polri. Ada apa gerangan kiranya terkait surat Buton yang ingin Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia turun?

Tanggal 24 dan 25 libur lebaran, namun  tanggal 26 keluar surat perintah penyidikan, spdp, gelar perkara, tanggal 28 Mei 2020  keluar surat perintah penangkapan, dilanjutkan penangkapan dan BAP. Ini dianggap. Super singkat, mirip   keadaan darurat perang !

Hebatnya lagi, pada  29 Mei dinyatakan tersangka, tanpa didahului tahapan mendengar keterangan saksi saksi. 

Proses  penangkapan pada 28 Mei 2020, setelah diproses di Mapolres Buton. Langsung diterbangkan ke Jakata dan tiba di Jakarta pada pukul 23.00, 29 Mei 2020, berarti telah melakukan penahanan lebih 1 x 24 jam, artinya melebihi batas kewenangan menahan. 

Atas dasar itulah, maka kuasa hukum Ruslan Buton, Ir Tonin Tachta Singarimbun SH melakukan langkah langkah hukum, yang sah secara konstitusional, dengan melakukan perlawanan kepada Presiden RI, cq Kapolri, cq KA Bareskrim, cq Dir tipid Ciber Bareskrim mabes Polri.**
Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


KIRIM BERITA SILAHKAN KLIK

KIRIM BERITA ANDA KESINI! Merasa Terbantu Dengan Publikasi ? Ayo Traktir Kopi Untuk Admin Dengan Cara Berbagai Donasi. Terimakasih :)



BREAKING NEWS

~||~ Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 1 Maret 2025 ~||~ 1 Syawal Jatuh Pada Tanggal 31 Maret 2025 ~||~ Muhammadiyah Luncurkan Ojek Online ZENDO ~||~ 140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP ~||~ Prabowo Subianto Kembali Menjabat Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra Periode 2025 - 2030 ~||~ Praperadilan Hasto Kristianto Di Tolak ~||~ #INDONESIADAMAI ~||~

Kilas Balik Bung Karno

Kilas Balik Bung Karno - Makna Proklamasi

Ir. Soekarno (Sang Proklamator) Setiap Tahun kita Memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Maka kita tidak bisa t...

Like Fanpage

Follow In Twitter

Breaking News

IKUTI KAMI


loading...

NONTON VIDEO DAPAT DUIT

10 Berita Populer

IKLAN

IKLAN
Ingin Pasang Iklan hubungi Kami di 0812 6582 534

IKUTI BERITA VIDEO KAMI DI YOUTUBE

POS PETIR

PAGAR LAUT

Pagar Laut yang terjadi di Tangerang Memang Membuat Heboh Indonesia, Apalagi Ada Sertifikatnya, Berarti Sudah Ada IzinnyaRakyat Semakin Cemas dan Khawatir, Apalagi Kalau Udara Mau DipagarBagai Tersambar Petir Mendengar Pagar-Pagaran .

HALLO KRING..!!!

12 PAS

PANCASILA UDAH FINAL

Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Banyak Penolakan Dari Berbagai Kalangan Masyarakat, Memang Seharusnya Tidak Usah Dibahas Dan Lebih Baik Dibatalkan. Pancasila Dasar Negara.
Tendangan 12 PAS Dihentikan

SOS

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Sudah dijatuhi hukuman mati bahkan sudah ada yang dieksekusi, tapi masih banyak bandar narkoba semakin merajalela, terbukti banyak yang ditangkap petugas Polisi maupun BNN (Badan Narkotika Nasional) tapi belum kapok juga mereka, justru sipir penjara malah terlibat. Kalau sudah darurat begini, hukuman mati jangan berhenti, jalan terus!.

QUO VADIS

Kunjungan Statistik

1757333

Online

IKLAN USAHA ANDA


PAGAR LAUT INDONESIA

~> Sekarang Lagi Heboh Tentang Pagar Laut Yang Terjadi Di Indonesia

<~ Memang Harus Jelas Apa Maksudnya Laut Dipagar, Karena Seharusnya Yang Dipagar itu Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Link Terkait

close
Banner iklan disini