Duta Nusantara Merdeka| Majalengka
Gelar Operasi Pekat Lodaya 2020 di Bulan Suci Ramadan 1441 H/2020, digelar Polres Majalengka dan Polsek Jajaran, Polsek Kadipaten kembali mengamankan puluhan Botol Miras (Miras) di sejumlah toko kelontongan.
Operasi Pekat Lodaya dilakukan Satuan Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka dalam rangka menciptakan situasi Kambitmas Dibulan Suci Ramadan 1441 Hijriah dan Pandemi Covid-19, Sabtu malam (2/5/20).
Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan, operasi dilakukan malam mulai pukul 20.00 Wib, Operasi Pekat Lodaya dilaksanakan di seputaran zona rawan peredaran Miras diwilayah Kecamatan Kadipaten.
“Operasi Pekat Lodaya mulai dari tepatnya di jalan raya Kadipaten milik warung Sdr DK (32) dan berhasil mengamankan 20 (dua puluh) botol miras berbagai merk yang terdiri dari 5 (lima) botol Asoka kecil, 7 (tujuh) botol Arak kecil cap orang tua, 1 (satu) botol Arak besar cap orang tua, 3 (tiga) botol Anggur merah besar cap orang tua, 4 (empat) botol kecil anggur cap orang tua. kemudian diamankan di Polsek Kadipaten guna Proses lebih lanjut."
Dikatakan Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto, untuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan di Mapolsek Kadipaten, untuk selanjutnya kita serahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan.
AKP Sukanto juga menjelaskan, "selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga." Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/ Covid19. Tukasnya. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar