Duta Nusantara Merdeka | Majalengka
Diduga akan bertindak kriminal sejumlah anggota geng motor XTC asal Cirebon Barat yang bergerombol dilokasi Pertigaan jalan raya panglayungan Desa Panyingkiran Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka diamankan Sat Sabhara Polres Majalengka, pada Sabtu Malam (2/5/2020).
Kawanan geng motor itu kerap meresahkan para pengendara lain yang melintas di kawasan Jalan raya panglayungan Desa Panyingkiran, Selain itu mereka juga kerap berbuat onar dan merusak kendaraan yang lewat. Kawanan juga tak segan-segan menganiaya warga yang tak berdosa.
Meski usia kawanan geng motor masih tergolong remaja bahkan banyak yang masih duduk di bangku sekolah SMA dan SMP. Namun perilaku mereka terkadang sangat brutal. Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam dan senjata lainya.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar mengatakan diketahui pada hari Minggu pagi jam 23.30 Wib, piket SPK mendapat informasi dari masyarakat ada gerombolan bermotor berkeliaran di sekitar taman Panglayungan Panyingkiran, dan selanjutnya menyampaikan kepada patroli Sabhara yang sedang giat patroli, sehingga kemudian berhasil diamankan 15 anggota geng motor XTC Cirebon Barat.
Lebih lanjut AKP Erik menyampaikan, "ke Lima Belas geng motor itu yakni LN (23) warga Cirebon, AG (19) warga Cirebon, AS (20) warga Majalengka, KR (19) warga Cirebon, AS (17) Warga Cirebon, RD (15) Warga Cirebon, ZC (15) Warga Cirebon, NR (15) warga Cirebon, RM (22) Warga Cirebon, AL (19) warga Cirebon, WJ (20) Warga Cirebon, RZ (19) Warga Cirebon, SF (18) Warga Cirebon, AR (17) warga Cirebon, dan IA (16) Warga Cirebon."
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cerulit warna hitam, 1 buah samurai warna hitam, 1 unit Honda beat E 5464 YY, 1 unit Honda beat E5211 JM, 1 unit Yamaha Mio tanpa nopol, 1 unit Honda Vario E 2837 LY, 1 unit Honda Vario Tecno E 6026 JT, 1 unit Honda beat putih tanpa nopol dan 1 unit Honda beat hitam tanpa nopol. Terang AKP Erik.
Selanjutnya, "Kelima belas kawanan geng motor XTC Cirebon Barat beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Majalengka dan diserahkan ke Satuan Reskrim dan hasil
penggeledahan badan /pakaian ditemukan 2 Sajam berupa cerulit dan samurai dari tangan LN dan AG sementara kedua pelaku pelaku LN dan AG serta AS asal warga Majalengka dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim."
Untuk ke 12 orang karena tidak ditemukan barang sajam hanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan keonaran diwilayah Kabupaten Majalengka, selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap Keluarganya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Tukas Kasat Sabhara Polres Majalengka AKP Erik Riskandar. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar