Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Penemuan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang terjadi pada hari Selasa (21/4/2020) yang lalu disebuah pintu TOL slipi 1 tepatnya di lajur GSO.02 (Gardu Semi Otomatis).
Petugas kepolisian menanggapi adanya laporan tersebut tak tinggal diam, sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya dan Kanit Resmob Akp Hasoloan bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait penemuan senjata tajam tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam press conference melalui Livestreaming Ig Polres Metro Jakarta Barat menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu terdapat adanya penemuan senjata tajam digerbang tol semanggi yang diansumsikan sebagai kasus begal yang gagal namun fakta sebenarnya adalah adanya kasus tawuran antar 2 (dua) kelompok pemuda yang dibubarkan oleh warga sehingga para pemuda tersebut kocar - kacir.
"Ketiga pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor melarikan diri hingga kelampu merah slipi putar balik dan ada seorang pemuda yang masuk ke gerbang jalan tol lalu membuang sajam (senjata tajam) disekitar lokasi." Ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Rabu (29/4/2020).
Dari ketiga pemuda yang berhasil diamankan diantaranya inisial MRP als RVN (16th), Tf als ADN (16 th) dimana kedua ini kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka dimana MRP als RVN (16th) membawa senpi (senjata api) jenis airsoft gun sedangkan Tf als ADN (16 th) yang memiliki senjata tajam yang waktu itu sempat Viral dan temannya berinisial RAP als RMY kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi karena tidak membawa jenis sajam apapun, kata Kombes Pol Audie.
Kombes Pol Audie menambahkan, "ada berapa barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) potong pakaian yang dikenakan pelaku saat di TKP, berupa 2 (dua) potong celana panjang, 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) unit kendaraan yamaha mio, 1 (satu) pucuk senjata revolver jenis air softgun, 1 (satu) buah tabung CO2 untuk airsoft gun, dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu."
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menerangkan bahwa ketiga pemuda yang berhasil kami amankan merupakan kelompok geng motor yang menamakan kelompoknya kelompok Tanjung Duren 23.
"Dihari tersebut saat masa pandemi mewabahnya virus covid 19, mereka berkeliling di wilayah Palmerah dan Tanjung Duren, disaat tersebut mereka bertemu dengan kelompok geng motor lainnya dikenal dengan anak kobam dan terlibat tawuran", ujar Kompol Arsya.
Disaat terjadi tawuran tersebut, warga disekitar yang melihat kejadian langsung melakukan pembubaran dan berpencar melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menghimbau "untuk meminta peran aktifnya kepada orang tua serta tokoh masyarakat untuk bersama - sama mendidik dan memberikan bekal yang positif agar dikemudian hari agar kejadian tersebut tidak terulang kembali." **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar