Duta Nusantara Merdeka | Kota Medan
Pendistribusian beras bagi masyarakat yang terdampak covid 19 yang dilakukan oleh pemko medan dengan cara pelabelan "saya orang tidak mampu penerima bantuan" sangat disayangkan liga mahasiswa Nasdem kota medan, niatnya mungkin baik tapi cara yang dilakukan menurut kami sangat diskriminatif hal tersebut disampaikan khairul Hadi selaku ketua.
Langkah yang dilakukan oleh pemko medan menurut kami tidak mendidik dan terkesan mempermainkan hati dan perasaan korban terdampak covid 19. Masyarakat sudah susah jangan direndahkan lagi. Jika cara itu dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran bukankah dinas sosial memiliki data tentang jumlah warga tidak mampu di kota medan, harusnya itu yang menjadi prioritas dan rujukan.
Yang lebih kita sesalkan lagi karena jika kita merujuk edaran yang pernah dikeluarkan oleh kementrian sosial tentang pelarangan labelisasi Keluarga Miskin sebagaimana surat edaran Kemensos RI No: 1000/LJS/HM.01/6/2019. Tidak diperbolehkannya penggunaan kata Keluarga Miskin dan tidak mampu juga merujuk kepada surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 1902/4/S/HK.05.02105/2019 tertanggal 9 Mei 2019, perihal instruksi pemasangan daftar nama KPM Bantuan Sosial di tempat umum.
Seharusnya edaran tersebut yang menjadi rujukan bagi pemko dalam mendistribusikan bantuan bagi korban terdampak covid 19. Jangan berikan stigma negatif ke mereka hargai harkat dan martabatnya. Karena dalam kondisi darurat kesehatan masyarakat tidak memandang status sosial dengan membedakan antara si kaya dan yg miskin. Karena persoalan itu Liga mahasiswa nasdem medan meminta pihak terkait utk meminta maaf dan mengklarifikasi hal tersebut tutup hadi. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar