Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
KSPI, KSBSI, dan ITUC-AP menggelar konferensi pers dalam rangka menyikapi omnibus law RUU Cipta Kerja yang sedang menjadi isu hangat di Indonesia pada Rabu, 11 Maret 2020 di Jaya Room, 4th Floor. Sari Pacific Hotel. Jl. M.H. Thamrin No. 6. Jakarta.
Shoya Yoshida, Sekretaris Jenderal ITUC-Asia Pasifik mengatakan, Kami mengetahui bahwa usulan "Omnibus Bill on Job Creation" yang diajukan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 12 Februari 2020 ditentang secara luas oleh Rakyat Pekerja Indonesia dan dikritik tanpa konsultasi sebelumnya yang memadai dengan serikat pekerja.
Sesuai draf saat ini, kata Shoya, analisis kami menunjukkan bahwa "RUU Omnibus tentang Penciptaan Pekerjaan" akan mengarah pada fleksibilitas yang lebih besar dan kesejahteraan pekerja yang lebih rendah secara signifikan.
Menurut Shoya, Usulan RUU Omnibus berisiko untuk merusak upah minimum. Ini menghilangkan referensi untuk upah minimum di tingkat kota / kabupaten dan sektoral dan hanya mengacu pada upah minimum provinsi. Tingkat upah minimum akan menjadi berdasarkan pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi, bukan berdasarkan pada bukti biaya hidup.
"Penetapan upah akan menjadi hak prerogatif gubernur provinsi yang bertentangan dengan Konvensi ILO No.131 tentang Penetapan Upah Minimum, yang membutuhkan mekanisme penetapan upah minimum tripartit. Sanksi peniadaan terhadap pengusaha, Shoya melanjutkan, karena tidak mematuhi tingkat upah minimum juga akan melemah secara signifikan," kata Shoya di sela-sela konferensi pers di Sari Pan Pacifik Hotel, Jakarta. Rabu (11/03)
Pada kesempatan yang sama, Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, Perjuangan Pekerja Indonesia menolak Omnibus Law mendapat dukungan dari International Trade Union Confederation Asia Pacific (ITUC-AP).
"ITUC-AP adalah Konfederasi Serikat Pekerja di Kawasan Asia Pacific yang memiliki anggota sebesar 60 juta orang pekerja di 59 konfederasi serikat pekerja dari 34 negara di kawasan Asia dan Pasifik," ujar Said Iqbal.
Di Indonesia, kata Said Iqbal, afiliasi ITUC-AP meliputi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Konferensi Pers ini dihadiri oleh: Sekretaris Jenderal ITUC-AP, Shoya Yoshida, Presiden KSPI, Said Iqbal dan Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar