Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pembangunan depo kilang minyak di Pulau Janda Berhias, Batam, yang sempat terlantar sejak 2013 yang lalu mulai ada titik terang. Sinomart KTS Development Ltd yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan investor lokal, berencana melanjutkan investasi dengan menindaklanjuti hasil kesepakatan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah RI terkait keberlanjutan pembangunan investasi tersebut.
Sinopec adalah salah satu perusahaan minyak dan petrochemical terbesar di dunia yang telah menanamkan investasi di Indonesia dengan rencana untuk membangun dan rencana untuk membangun dan mengoperasikan proyek depo minyak di Batam, Kepulauan Riau, Indonesia dengan total nilai proyek sebesar US$ 841.000.000 atau kurang lebih 11 - 12 triliun rupiah ("Proyek").
Johnson Panjaitan S.H., Tim Kuasa Hukum PT West Point Terminal menjelaskan, Sebagai bukti keseriusan Sinopec untuk berinvestasi di Indonesia, Sinopec telah melaksanakan berbagai macam studi kelayakan dan negosiasi-negosiasi mendetil yang didukung penuh oleh pemerintah Indonesia dan Tiongkok.
Selanjutnya, kata Johnson, pada bulan Oktober 2012, Sinopec melalui anak perusahaannya yaitu Sinomart, menandatangani perjanjian-perjanjian untuk melaksanakan Proyek melalui PT West Point Terminal yang berkedudukan di Batam dengan menandatangani perjanjian-perjanjian dengan dua perusahaan yang saling terafiliasi, yaitu PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust. Dimana PT Mas Capital Trust adalah pemegang saham minoritas dengan kepemilikan saham sebesar 5% di PT West Point Terminal dan sisanya sebesar 95% dikuasai oleh Sinomart sebagai pemegang saham mayoritas.
"Investasi awal yang telah dikucurkan oleh Sinomart melalui PT West Point Terminal, adalah menyewa lahan yang yang dikuasai oleh PT Batam Sentralindo dengan nilai sebesar kurang lebih SGD 100.000.000 atau sekitar 1 triliun Rupiah untuk jangka waktu 50 tahun dan dibayar di muka," ujar Johnson Panjaitan S.H., didampingi E.L.Sajogo, S.H., MclArb, saat konferensi pers pada Senin, 9 Maret 2020 di DoubleTree Jakarta Jl. Pegangsaan Timur No.17, Cikini, Jakarta.
Namun demikian, lanjut Johnson, Sinomart yang memiliki saham mayoritas (95%) dan sudah membayar uang sewa selama 50 tahun, ternyata mendapat berbagai macam halangan untuk berinvestasi dan melakukan pembangunan Proyek di Indonesia. Halangan-halangan tersebut, ironisnya, justru dilakukan oleh para mitra bisnisnya di Indonesia yang sebenarnya sudah menerima pembayaran di muka tersebut.
Akibatnya, tegas Johnson, sejak awal melakukan investasi, PT West Point Terminal tidak bisa menjalankan investasinya dengan bebas. Bahkan sejak tahun 2015 hingga saat klarifikasi ini disampaikan, Sinomart dan PT West Point Terminal, maupun para pengurus dan pemegang sahamnya, masih harus menghadapi berbagai macam upaya hukum yang bertubi-tubi dilancarkan oleh PT Mas Capital Trust dan PT Batam Sentralindo.
Pada waktu yang bersamaan, Johnson menambahkan, untuk menyempurnakan hambatan terhadap investasi Sinomart di Indonesia, PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust telah mengajukan gugatan arbitrase di International Chamber of Commerce (ICC) Arbitration di Singapura, masing-masing untuk mendapatkan hak untuk mengakhiri perjanjian pemegang saham dengan Sinomart dan hak untuk mengakhiri perjanjian sewa-menyewa lahan di Batam dengan menolak mengembalikan uang sewa yang telah dibayar dan diterima di muka tersebut.
Pada akhirnya, Johnson mengungkapkan, gugatan arbitrase telah diputus oleh Majelis Arbitrase pada tanggal 4 Desember 2019 dengan memberikan kemenangan pada Sinomart sebagai investor di Indonesia. Majelis Arbitrase mengeluarkan Putusan Final yang menyatakan dengan tegas dan jelas dalam analisanya bahwa PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust telah "menghalangi semua progres proyek", dan sepenuhnya bertanggung jawab atas lumpuhnya pelaksanaan proyek secara keseluruhan.
"Diharapkan, Depo Kilang Minyak tersebut dapat mendorong perekonomian nasional dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Sebelumnya, investasi yang mencapai 841.000.000 Dollar Amerika tersebut sempat dihambat oleh investor lokal," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar