Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Isu kesetaraan gender sudah menjadi pembahasan sejak lama di dunia media. Dua aspek yang menjadi sorotan yakni isu gender dalam liputan media dan isu gender di perusahaan media. Isu gender dalam liputan media sering diangkat, sehingga kalangan media dan publik banyak mendapatkan masukan, sehingga bias gender dalam liputan mulai disadari, meskipun masih belum memuaskan dalam pelaksanaannya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah isu kesetaraan gender di perusahaan media termasuk di ruang redaksi. Isu ini masih menjadi perhatian karena banyak perusahaan media termasuk ruang redaksinya masih belum memiliki kesadaran mengenai kesetaraan gender. Dari berbagai kajian, ini masih menjadi masalah yang terjadi di berbagai lembaga media.
Revolusi Reza, Sekjend AJI Indonesia mengatakan, Upaya DPR mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yang kental dengan keinginan untuk mendomestifikasi peran perempuan, menjadi indikasi masih kuatnya pengaruh pola pikir patriarki di lingkaran legislatif.
"Ini adalah indikasi fenomena gunung es tentang ketidakadilan peran dan fungsi perempuan dalam berbagai sektor, termasuk dunia kerja. Perlu perhatian banyak pihak termasuk media untuk mendorong agar kesetaraan bagi semua pihak terwujud, bukan mundur," kata Revo saat Diskusi "Mengevaluasi Kesetaraan Gender di Dunia Kerja, Apakah Sudah Setara?" Dalam rangka memperingati International Women's Day 2020 di Hongkong Cafe, Jakarta. Minggu (08/03)
Pada kesempatan yang sama, Asep Septiawan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers mengatakan, Ini tidak hanya di Indonesia, di dunia mengalami masalah yang relative sama. Hanya 26 persen subject dan sumber berita di berita arus utama internet dan berita yang di-tweet adalah perempuan.' Setiap 4 orang yang diwawancara, ditonton atau dikutip dalam berita di seluruh dunia hanya satu orang perempuan. Dalam 20 tahun terakhir, disparitas gender dalam berita hanya bergeser tujuh point dalam temuan 1995-2005.
"Seiring dengan bertambahnya asosiasi perusahaan media online dan asosiasi fotografer, maka peluang untuk mengajukan anggota Dewan Pers yang mempertimbangkan kesetaraan gender semakin terbuka luas. Tinggal kembali kepada asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan itu sendiri yang harus bekerja untuk mempromosikan pemikiran mengenai kesetaraan gender di Dewan Pers," ujar Asep.
Menurut Asep, Banyak lembaga media masih belum peduli mengenai isu kesetaraan gender ini, tampak dari berbagai kajian dan pengamatan. Oleh karena itu perlu menyebarkan pemahaman mengenai isu kesetaraan gender dalam berbagai lembaga media. Tidak hanya itu, asosiasi jurnalis cetak dan elektronik juga perlu mendorong kesadaran akan perlunya kesetaraan gender dalam berbagai lapisan lembaganya.
Selain itu, kata Asep, Dewan Pers sangat peduli dengan isu gender terutama dalam konten pemberitaan media massa baik elektronik maupun cetak. Kepedulian itu tercermin dalam sejumlah kegiatan yang mengangkat isu-isu gender dalam program tahunan termasuk dalam survei indeks kemerdekaan pers isu ini juga mendapat perhatian. Setahun terakhir misalnya mengadakan program bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mengedukasi jurnalis dalam berita yang ramah anak.
"Mengenai keanggotaan Dewan Pers yang memperhatikan isu kesetaraan gender ini terpulang kepada komitmen asosiasi wartawan dan media untuk mengajukan calon-calon anggota di Dewan Pers dengan mempertimbangkan isu kesetaraan gender," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar