Duta Nusantara Merdeka | Tangerang Selatan
Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen yang melibatkan pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Bermodus memalsukan sertifikat tanah dan kartu tanda penduduk pemilik rumah mewah, sindikat mafia, tanah spesialis, rumah mewah, meraup, hasil kejahatan puluhan miliar. Mereka melibatkan staf honorer kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, untuk membuat KTP.
“Sindikat ini merupakan mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan e-KTP ilegal, Mereka buat KK, NPWP dan rekening bank untuk menampung hasil kejahatan," dengan modus seolah-olah ingin membeli rumah.
Pembuatan e-KTP ilegal ini di lakukan oleh DOS berperan menjadi bagian menginput data palsu dengan menggunakan alat perekam e-KTP di Kecamatan Pamulang.
Cetakan blangko e-KTP ilegal yang dibuat DOS terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan.
Patut di pertanyakan sistem pengawasan dan pengendalian internal di dukcapil ini ternyata sangat leluasa untuk melakukan manipulasi pembuatan ektp,
Kasus ini bukanlah merupakan keteledoran biasa dari dinas pencatatan sipil, tetapi sebuah gambaran yang sudah berlangsung lama, ibaratnya tidak mungkin oknum kecamatan melakukan input data di server dukcapil secara individu pasti ada oknum di dinas dukcapil yang turut serta membantu melakukan pendataan di dukcapil, oleh karena itu Dedi Budiawan selama ini dinilai gagal dalam mengantisipasi praktek percaloan e-KTP di dukcapil.
Kami mendesak walikota Tangerang Selatan untuk segera mencopot Dedi Budiawan karna telah gagal dalam mengantisipasi praktek percaloan ektp di dukcapil, di bongkar nya kasus e-KTP illegal ini telah membuat nama baik kota Tangsel menjadi tercoreng. kami meminta kepada Airin untuk tidak menganggap remeh persoalan ini karena permasalahan ini tengah menjadi sorotan publik bahwa di Tangsel banyak terjadi penyimpangan e-KTP. Modus yang sering di alami oleh warga yaitu adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada warga apabila mengurusi e-KTP, kk baru maupun pindahan dan surat lainnya,
Kami menuntut agar Kadis Dedi Budiawan harus bertanggung jawab atas kecorobohannya yang di lakukan nya selama ini, dan ini tidak boleh dibiarkan, harus di berikan sangsi dan kami juga meminta dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian agar bisa memberikan konfimasi bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum kecamatan Pamulang atau ada lagi yang terlibat untuk pengembangan kasus hukum nya, oleh karena itu bersihkan praktek percaloan di dukcapil Tangerang Selatan.
Kami khawatir nantinya jelang Pilkada akan terulang kembali ribuan eKTP illegal yang akan disalahgunakan untuk kepentingan kecurangan pilkada.
Atas dasar itulah kami sudah menyurati kadis Dukcapil untuk meminta klarifikasi atas kasus ini, namun sampai saat ini mereka tidak memberikan jawaban surat kami, dan ada kesan mereka sengaja menutup nutupi kasus tersebut agar tidak terblow up media, apa yang menjadi langkah perbaikan dari Dedi Budiawan selaku kadis Dukcapil sangat di nanti oleh publik, jangan sampai citra negatif dari masyarakat kepada dinas dukcapil semakin besar. Sehingga menjadi catatan buruk kinerja Airin di Ahir periode.
Oleh karena itulah sebaiknya Airin sebagai walikota Tangerang Selatan bisa memahami tuntutan arus utama masyarakat akan adanya desakan untuk pencopotan kadis Dukcapil ini, jangan sampai Airin selama ini di bohongi oleh kadis kadisnya yang memberikan laporan ABS saja kepada nya, Padahal banyak dari SKPD yang lain nya kerja nya yang tak kunjung memuaskan masyatakat.
Demikianlah pernyataan ini kami sampaikan.
Azmi H
LAKSI. ( Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar