Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kantor Hukum Muchtar Arifin & Partners selaku Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro pada Senin (24/02) di Papa Ron's Pizza Cafe, Kantor Pusat LPP TVRI JI. Gerbang Pemuda, Jakarta.
Muchtar Arifin selaku Kuasa Hukum Benny Tjokrosaputro mengatakan, Ia meminta kliennya agar bekerja sama dengan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar.
"Selain itu, Ia pun meminta Benny memberikan keterangan apa adanya, supaya tim kejaksaan tidak salah dalam memberikan penilaian supaya terungkap semua siapa yang bermain," ujar Muchtar Arifin di sela-sela acara konferensi pers di Jakarta.
"Tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro kembali meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Kejaksaan (Kejagung), memeriksa pembelian saham secara langsung atau tidak langsung oleh Jiwasraya periode 2006-2016," ungkap Muchtar Arifin selaku tim kuasa hukumnya.
"Benny meminta kasusnya dibuka semuanya, supaya publik mengetahui sejelas-jelasnya, tanpa ada yang ditutupi, sebab Benny tidak mau disalahkan dalam kasus ini," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar