Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Kepala Kepolisian Negara RI Jend. Polisi Idham Azis menggelar penandatangan adendum nota kesepahaman tentang ‘Sinergitas Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan’, pada Jum’at (7/2) di Auditorium Tuna, lantai 15 Gedung Mina Bahari IV Kantor KKP Jakarta.
Adapun, Adendum nota kesepahaman tentang ‘Sinergitas Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan’ mencakup: Pertukaran data dan atau informasi, Bantuan pengamanan, Penegakan hukum di bidang pemberantasan mafia kelautan dan perikanan; ilegal fishing, unreported, unregulated fishing/IUUF; dan destructive fishing, Pemanfaatan sarana dan prasarana, Peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan Pembinaan masyarakat kelautan dan perikanan.
Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, Penandatanganan MoU dengan Polri kali ini terdapat penambahan klausul MoU, selain untuk memberi kepastian hukum terhadap nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas kelautan dan perikanan, tetapi disertai dengan adanya pemberian pembinaan masyarakat dalam sektor usaha kelautan dan perikanan.
"Konsep utamanya adalah pembinaan, bagaimanapun ini adalah warga negara yang ingin melakukan suatu usaha, sehingga menimbulkan pertumbuhan ekonomi. Kecuali kalau di antara mereka melakukan sesuatu yang di luar kelaziman, seperti penyelundupan, narkoba, persenjataan, menangkap ikan dengan cara merusak. Kalau yang ini, ya, ditindak saja," kata Edhy Prabowo di sela-sela penandatanganan MoU di Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Jendral Pol Idham Azis, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan, Beliau sengaja membawa sebagian besar petinggi Polri dalam acara tersebut, untuk menunjukkan komitmen jajarannya dalam melaksanakan kesepakatan antara Polri dan KKP.
Beliau malah mengusulkan, agar Kementerian Kelautan dan Perikanan menyediakan sebuah ruangan untuk tim Polri dan KKP, supaya bisa duduk bersama saling bertukar informasi serta berdiskusi untuk penyelesaian kasus Kelautan dan Perikanan.
"Sehingga dapat memberikan hasil maksimal dan dapat benar-benar dirasakan oleh kedua belah pihak dan terutama masyarakat disektor usaha perikanan dan kelautan," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar