Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Selama dua minggu terakhir, sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus (20019-nC%V) di Indonewia meningkat. Kementerian Kominto proaktitf melakukan pemblokiran konten dan mendorong uparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoaks terkait Virus Corona.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa telah ditemukan sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan hingga Senin, 3 Februari 2020.
"Hasil pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo ada 54 informasi hoaks. isinya beragam, mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyenmbuhannya," jelas Menteri Kominfo dalam Konferensi Pers mengenai Penanganan Hoaks Terkait Virus Corona di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta. Senin (03/02)
Menurut Menteri Johnny, hasil monitoring lalu lintas percakapan media sosial berkaitan dengan Virus Corona cenderung meningkat. "Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," jelasnya.
Menteri Kominfo menegaskan, pihaknya telah melakukan pemblokiran konten hoaks dan disinformasi tersebut dan akan melakukan penindakan melalui aparat penegak hukum.
Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat Indonesia terutama warganet tidak percaya dengan informasi yang disebar dari sumber yang tidak dapat di percaya. "Lakukan cek silang dan cari informasi dari sumber resmi Pemerintah.
Pada kesempatan ini, Menteri Kominfo juga mengajak pemangku kepentingan dan komunitas untuk ikut proaktif dalam mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Jangan gunakan media sosial untuk sebar hoaks, yang terkait Corona Virus. Gunakan untuk yang produktif dan bermanfaat," tandasnya.
Dalam konferensi pers itu, Menteri Kominfo didampingi oleh Direktur Jenderal AplikasinInformatika Semual Abirijani Pangerapan dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktiyo. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar