Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Kedaulatan RI Atas Natuna” pada Senin, 13 Januari 2020 di Kantor CDCC, Jalan Warung Jati Timur Raya No. 7, Jakarta.
Bapak H. Sukamta, Ph. D, Anggota Komisi I DPR-RI mengatakan DPR satu suara soal Kedaulatan RI Atas Natuna, Pemerintah didesak untuk berjuang semaksimal mungkin untuk mengamankan kedaulatan Indonesia.
"Selain itu, Nelayan-nelayan China di Natuna Utara telah melanggar ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan menghalangi penegakan hukum aparat Indonesia," ujar Sukamta saat Diskusi Publik dengan tema “Kedaulatan RI Atas Natuna” di Jakarta, Senin (13/01)
Menurutnya, Tujuan China menjaring ikan di wilayah ZEE, karena daerah tangkapan ikan di negaranya, ikannya sudah menipis atau ada kepentingan lain, sumber daya dibawah laut Natuna.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Pakar Hukum Internasional mengatakan untuk mengatasi konflik Natuna, disarankan Indonesia melakukan backdoor diplomacy.
"Backdoor diplomacy dapat dilakukan untuk menyampaikan pesan, apabila nelayan-nelayan China terus berdatangan ke ZEE Indonesia di Natuna Utara, maka akan membangkitkan sentimen anti-China dari rakyat Indonesia," pungkasnya.
Turut hadir para Pembicara Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, SH, MA, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Bapak H. Sukamta, Ph. D, Anggota Komisi I DPR-RI, Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., L.L.M, Pendiri dan CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Prof. Dr. Hasjim Djalal, Pakar Hukum Laut Internasional, dan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Pakar Hukum Internasional. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar