Duta Nusantara Merdeka |Jakarta
Politika Research and Consulting (PRC) sebagai lembaga konsultansi politik telah menjadi konsultan pemenangan politik di beberapa daerah di Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan. Selain menangani konsultansi politik dalam pemilihan kepala daerah, PRC beberapa kali telah menjadi konsultan dalam pemenangan Pemilu Anggota Legislatif di pusat maupun daerah.
PRC sejak tahun 2019 mulai memperbaharui brand perusahaan dari awalnya fokus sebagai lembaga survei, kemudian bermetamorfosa menjadi lembaga riset dan konsultansi politik. Selain itu, PRC memiliki jejaring PRC Associates yang tersebar di 34 provinsi se Indonesia. PRC juga diperkuat dengan jajaran direksi antara lain: lan Suherlan selaku Komisaris Utama PRC, Rio Prayogo selaku Direktur Utama PRC, dan Dudi Iskandar selaku Direktur Riset PRC.
Dudi Iskandar selaku Direktur Riset PRC menjelaskan, Politika Research and Consulting (PRC) mengusulan kepada DPR-RI untuk merumuskan kebijakan atau membuat Undang Undang, bahwa calon kepala daerah yang diusung melalui Jalur partai politik harus menjadi anggota partai politik terlebih dahulu. Selama ini calon kepala daerah yang dlusung partai politik atau gabungan partai politik tidak mesti/harus menjadi anggota partai politik tertentu.
"Poin ini adalah salah satu hasil kajian PRC tentang penguatan partai politik. Selain itu, penguatan partai politik bisa dilakukan dengan cara rekrutmen kader yang berkualitas, penguatan kaderisasi partai politik, distribusi kader, dan pembenahan managemen internal partai politik," ujar Dudi saat konferensi pers Re-Launching Politika Research & Consulting di Hotel Sahati Jakarta. Minggu (05/01)
Selain itu, kata Dudi, PRC beralasan bahwa keharusan calon kepala daerah menjadi anggota partai politik, karena kekuasaan partai politik berada di legislatif dan eksekutif. Dengan demikian tidak ada kepala daerah yang tidak memiliki partai politik, kecuali jika melalui jalur independen.
"Menurutnya, Dengan menjadi calon kepala daerah dari partai politik tertentu, maka ketika terpilih, ia akan mengejawatahkan visi dan misi partai politiknya. Ini artinya secara langsung maupun tidak ia memperkuat partai politik, walaupun pada awalnya (sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah) la bukan kader partai politik tertentu," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar