Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Implementasi kebijakan MA dalam penanganan dan penyelesaian perkara terus menunjukkan hasil yang positif. Tahun ini tercatat jumlah perkara yang diregister di MA sebanyak 19.370 perkara. Sekalipun jumlah perkara masuk tersebut meningkat sebesar 12,91% dari tahun sebelumnya, MA berhasil memutus 20.021 perkara dari keseluruhan jumlah beban sebanyak 20.276 perkara, jumlah perkara diputus meningkat 13,51%, sehingga kerja keras MA tersebut dapat menekan jumlah sisa perkara menjadi hanya 255 perkara. Jumlah sisa perkara tahun 2019 tersebut, memecahkan rekor hasil terbaik yang pernah dicapai oleh MA.
Dari sisi waktu penyelesaian perkara, 96,200/0 perkara di MA dapat diputus dalam waktu kurang dari 3 (tiga) bulan, sesuai dengan SK KMA Nomor 214 kinerja Tahun 2014. Capaian tersebut diikuti pula dengan kinerja minutasi/penyelesaian perkara. Sebanyak 18.274 perkara telah diminutasi dan dikirim ke pengadilan pengaju. Direktori Putusan juga telah mengunggah 4.326.850 putusan.
Ketua MA menjelaskan bahwa kelanjutan modernisasi sistem kerja peradilan telah melakukan lompatan beÅŸar di tahun 2019 adalah peluncuran e Litigation sebagai pelaksanaan dari Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik.
"E-Litigation ini melengkapi sistem e-Court, sehingga meliputi pula pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan putusan secara elektronik. "e-Litigation siap diterapkan di scluruh pengadilan di Indonesia mulai awal tahun 2020," ujar Ketua MA saat acara Refleksi akhir tahun 2019, disertai Peresmian Museum, Command Center, Assesment Centre, dan Ruang tunggu VVIP di Gedung MA lantai I Jakarta. Jum'at (27/12)
Menurutnya, Pengembangan sistem informasi pengadilan terus dilakukan. Setelah Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) di MA dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tingkat Pertama terbukti berhasil mendorong transparansi dan peningkatan kinerja penyelesaian perkara. Pada tanggal 22 April 2019 MA meluncurkan SIPP Pengadilan Tingkat Banding versi 3.2.0 untuk empat lingkungan peradilan, yang juga telah diimplementasikan sepenuhnya di seluruh pengadilan tingkat banding.
Selanjutnya Hatta Ali juga menjelaskan bahwa guna mendukung perwujudan peradilan modern, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), MA telah membangun aplikasi SPERMARI yang telah dimanfaatkan sejak peluncurannya pada tanggal 6 Juli 2019.
Pada tahun ini, kata Hatta Ali, Badan Pengawasan MA mulai menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada tujuh unit pengadilan negeri sebagai pilot project, untuk kemudian diberikan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 sebagai wujud upaya pencegahan suap dan korupsi.
Sebagai mitra strategis, lanjutnya, MA selalu berkoordinasi dengan Komisi Yudisial. MA 100% merespons rekomendasi Komisi Yudisial tentang penjatuhan sanksi terhadap hakim terlapor sesuai peraturan yang berlaku. Terkait penegakan kode etik dan pedoman perilaku serta aturan disiplin pegawai, sepanjang 2019 MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan dengan jenis hukuman disiplin berat terhadap 69 orang, hukuman sedang 29 orang, dan hukuman ringan 81 orang, dengan jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah 1 orang hakim ad hoc, 20 orang panitera pengganti, dan 19 orang staf.
Disisi lain, Hatta Ali menambahkan, Badan Pengawas MA juga aktif melakukan penindakan. Pada tahun 2019 operasi Tim Saber Pungli Badan Pengawasan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jepara dan Panitera Muda Perdata di Pengadilan Negeri Wonosobo.
"Total realisasi anggaran MA tahun 2019 sebesar Rp8.803.416.087.374, atau 97,32% dari total Pagu yang dianggarkan. Nilai Kinerja Keuangan MA mencapai 87,73 atau 22 poin di atas nilai kinerja rata-rata nasional yang hanya sebesar 65,77," jelasnya.
Terkait implementasi SK KMA Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dari (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), juga telah membuahkan hasil. "27 satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum, 28 satuan kerja Peradilan Agama, 2 satuan kerja Peradilan Tata Usaha Negara, dan 5 satuan kerja Peradilan Militer mendapatkan predikat Zona Integritas," ungkapnya.
"MA berupaya untuk terus meningkatkan jaminan kesejahteraan termasuk jaminan kesehatan khususnya bagi para hakim. Selain menjalin kerja sana dengan pihak asuransi untuk jaminan kesehatan para hakim ad hoc, MA tengah berupaya mendorong perubahan regulasi terkait jaminan kesehatan bagi seluruh hakim, agar ke depannya para hakim mendapatkan jaminan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan dan standar bagi hakim," tandasnya.
Hatta menegaskan MA dan jajaran badan peradilan yang berada di bawahnya terus berbenah dan berusaha memberikan yang terbaik. Semuanya diarahkan agar lembaga peradilan dapat menjalankan tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya.
"Tahun 2020 juga akan menjadi tahun penting bagi MA, sebagai tahun diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional Akbar sekaligus suksesi kepemimpinan MA," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar