Duta Nusantara Merdeka| Banda Aceh
Pergantian kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) sampai saat ini masih dalam proses penjaringan calon kepala baru yang akan menduduki jabatan untuk waktu 5 tahun kedepan. Pegantian Kapala BPKS yang di yang lakukan oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS) sebagai bentuk untuk menunjang kinerja Badan tersebut dalam memajukan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang, Selasa 17 Desember 2019
Menyikapi wacana tersebut Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik- Lemkaspa, meminta Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang terdiri Plt, Gubernur Aceh, Bupati Aceh Besar dan Wali kota Sabang, untuk melakukan pembenahan secara tuntas ditubuh BPKS, mulai dari level atas hingga ke level bawah. Pembenahan BPKS tidak cukup pada level atas saja, kata Samsul, akan tetapi karyawan dan staf yang tidak produktif dalam menjalankan tugas harus putuskan kontrak kerja.
"Pembenahan tidak cukup pada level atas, akan tetapi harus mencakup pada level bawah, selama ini keberadaan karyawan dan staf justru menjadi beban BPKS, sedangkan Ouput yang mereka hasilkan sama tidak ada, lebih baik dirampingkan, dari pada tidak produktif, yang membuat anggaran belanja membengkak untuk bayar gaji mereka yang tidak menghasilkan apa-apa" cetus ketua Lemkaspa
Dirinya menduga, banyak karyawan dan staf yang bekerja di BPKS merupakan titipan para elit politik. Mereka hanya bermodal memo dari pihak tertentu untuk berkerja disana. Inilah yang harus dibersihkan secara tuntas oleh kepala BPKS yang baru nanti, bersama dengan Dewan Kawasan Sabang (DKS). Mungkin selama ini kepala BPKS sudah mengetahui permainan sperti ini, cuma tidak berani mengambil tindakan tegas dalam membenahi persoalan ditubuh BPKS secara besar-besaran.
"Setiap kepala yang menjabat di BPKS pasti tau permainan pihak elit dalam penetapan karyawan dan staf, bisa jadi mereka kelompok atau pendukung partai tertentu, karena disitu jelas sekali kita lihat dalam setiap 5 tahun, pergantian Gubernur akan diikut sertakan pada pergantian Kepala BPKS dan seluruh Deputi beserta Kabag dan kabid di lingkungan BPKS"
lebih lanjut tambah Ketua Lemkaspa, Dewan Kawasan Sabang (DKS) sebagai pihak yang bertanggung jawab secara penuh dalam manajemen BPKS, harus berperan aktif dalam mengawasi setiap kebijakan yang dijalankan, selama ini program-program kerja BPKS hanya sebatas pembangunan fisik, yang lebih celakanya lagi pembangunan fisik tidak tepat sasaran dan terkesan asal jadi, contohnya Pembangunan Pelabuhan perikanan dipulau Aceh, telah, menghabiskan anggaran ratusan milyar, akan tetapi tidak dapat difungsikan.
Pembenahan di tubuh BPKS tidak hanya pada level atas, akan tetapi pembenahan juga harus dilakukan pada level bawah, Kalau hanya dilakukan pada tingkat atas, sama saja nanti tidak akan mempengaruhi kinerja di Badan yang diberikan amanah untuk memajukankan sebagai kawasan pelabuhan bebas sabang.
"Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) membutuhkan orang-orang yang manpu bekerja untuk kemajuan Sabang, kalau sekedar numpang nama dan makan gaji buta lebih baik dirumahkan saja, yang ada menjadi penyakit menghabiskan anggaran ditubuh BPKS, karyawan-karyawan yang tidak berkompeten harus dievaluasi" tambah Samsul
Seharusnya BPKS menjadi motor penggerak ekonomi Aceh, melalui kerjasama dengan investor asing dalam bidang perdagangan. Namum faktanya sampai saat ini keberadaan BPKS hanya sebatas angan-angan yang tak akan pernah tercapai sampai dengan saat ini. Yang sangat disayangkan kenapa sampai saat ini masyarakat sabang, khususnya Aceh diam melihat kinerja BPKS yang sudah berjalan 20 tahun semenjak dibentuk pada 2000.
"Keberadaan BPKS bukan lagi seumur jagung,sejak dibentuk pada tahun 2000 sudah cukup banyak menghabiskan anggaran untuk mengembangkan Sabang, Namun sampai saat ini keberadaan BPKS hanya sebatas badan dengan anggaran ratusan milyar pertahun, akan tapi tidak manpu berperan dalam membangun sabang kearah yang maju", pungkas Samsul (Red)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar