Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam Sistem Peradilan Pidana. Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) menggelar Seminar dan Lokakarya Nasional Gelombang II bertajuk “Strategi Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi PK dalam rangka Mendukung Percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan” pada Kamis, 12 Desember 2019 di Merlynn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Ashari No.29-31, Jakarta.
Ketua Umum IPKEMINDO, Dr. Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya mengatakan, IPKEMINDO memiliki tim kerja yang kompak, sinergitas antara pengurus pusat dan wilayah yang luar biasa. Sehingga pelaksanaan seminar ini dapat berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh pembimbing kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia, aplause yang meriah untuk IPKEMINDO.
Selain itu, kata Sri, untuk melaksanakan amanat Permen PAN RB, kegiatan seminar memiliki tujuan untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi para PK dan Asisten PK, khususnya dalam menyikapi adanya perkembangan pengetahuan-pengetahuan terbaru serta merespon isu-isu terkini.
Dengan demikian, lanjutnya, PK dan Asisten PK dapat selalu up to date sesuai tuntutan masarakat dan dinamika pelaksanaan tugas. Hal ini juga sejalan dengan salah satu tujuan didirikannya IPKEMINDO 6 tahun yang silam yaitu untuk mewujudkan PK yang berkompetan dan profesional.
Saat ini, Sri menuturkan, Salah satu isu terkini yang sedang hangat-hangatnya dan tentu harus direspon dan ditindak lanjuti adalah pidato pelantikan bapak presiden Jokowidodo yang menyebutkan lima program kerja yakni:
- Pembangunan SDM
- Pembangunan infrastruktur
- Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi
- Penyederhanaan birokrasi
- Transformasi Ekonomi.
- Pembangunan SDM
- Pembangunan infrastruktur
- Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi
- Penyederhanaan birokrasi
- Transformasi Ekonomi.
Atas pidato dan arahan bapak presiden, menteri hukum dan HAM juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementerian hukum dan HAM tidak terkecuali kami di direktorat jenderal pemasyarakatan agar segera melaksanakan langkah langkah konkrit yaitu:
- Percepatan PB, CB, Remisi Online,
- Penanganan overcrowded dengan cara cara baru dengan berpikir out of the box,
- Peningkatan koordinasi dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban.
- Percepatan PB, CB, Remisi Online,
- Penanganan overcrowded dengan cara cara baru dengan berpikir out of the box,
- Peningkatan koordinasi dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sri menjelaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung bergerak cepat dengan kebijakan Crash Program pemenuhan PB, CB, dan CMB untuk 34.000 Narapidana yang tanggal pembebasan bersyaratnya sampai dengan 31 Maret 2020.
Melalui Crash Program ini kita melakukan terobosan hukum yakni:
- Simplifikasi Laporan Penelitian Kemasyarakatan, berupa penyederhanaan format Laporan, sehingga pembimbing kemasyarakatan dapat melaksanakan Litmas dengan lebih Efektif dan Efisien.
- Penunjukkan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai penjamin, dalam hal Anak dan Narapidana yang bersangkutan tidak memiliki Penjamin, sehingga akses untuk memperoleh PB, CB, dan CMB menjadi lebih terbuka untuk semua warga binaan.
Disisi lain, kata Sri, Salah satu tujuan revitalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan yang menjadi ujung tombak Pemasyarakatan. Ketajaman ujung tombak ini menentukan keberhasilan Pemasyarakatan secara menyeluruh.
- Dengan rekomendasi yang tepat dari pembimbing kemasyarakatan dalam mengukur risiko dan perubahan perilaku warga binaan, maka gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga pemasyarkatan dapat diminimalisir.
- Dengan peran PK dalam melaksanakan Restoratif Justice, Diversi, dan alternative pemidanaan lainnya dapat menjadi solusi untuk penanganan over crowded.
- PK juga menjadi wujud nyata daru upaya penyederhanaan birokrasi di UPT pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, karena dengan adanya jabatan fungsional PK saat ini telah menjadi pilihan karier yang sangat menjanjikan dengan level kelas jabatan dan tunjangan yang tidak kalah dengan pejabat pengawas, administrasi, bahkan pejabat pimpinan tinggi.
Untuk itu, Sri menambahkan, supaya dapat memenuhi tuntutan-tuntutan pembaharuan tugas tersebut, saya berpesan kepada para PK. Tingkatkan kapasitas dan kualitas diri, jangan hanya mengejar angka kredit.
Dengan telah adanya tunjangan dan kelas jabatan yang tinggi maka harus dibarengi dengan integritas.
Dengan telah adanya tunjangan dan kelas jabatan yang tinggi maka harus dibarengi dengan integritas.
Namun, tutur Sri, Dengan adanya organisasi profesi IPKEMINDO, para PK dan APK harus lebih kompak lagi dalam mencapai tujuan bersam serta harus terus berupaya mengembangkan metoda-metoda kerja baru dan cara cara baru, sehingga pelaksanaan tugas dibidang bimkemas dapat lebih effektif dan efisien.
"Saya berharap IPKEMINDO dapat terus produktif menjadi mitra dan memberikan dukungan kepada instansi pembina khususnya dalam menyikapi percepatan dan pembaharuan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar