Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. ("Perseroan") menggelar Public Expose Tahunan pada Senin (09/12)di Bursa Efek Indonesia Jakarta, dengan agenda Presentasi Kinerja lI/2019.
Jansen O. R. Warroka selaku Direksi PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk saat public expose memaparkan, Sepanjang tahun 2018-2019, perolehan pendapatan PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk.
("Perseroan") menurun dibandingkan dengan pencapaian pendapatan pada tahun 2017-2018. Penurunan pendapatan tersebut adalah sebesar AS$ 43.164 atau sekitar 1,9% dari tahun sebelumnya.
"Sepanjang tahun 2018-2019, Perseroan tidak menambah unit armada kapalnya, tetapi melepas/menjual 2 (dua) unit armada kapalnya, dengan demikian Perseroan hanya memiliki 56 (lima puluh enam) unit amada kapal dan 2 (dua) unit Crawler Crane," jelas Jansen saat public expose Perseroan di Jakarta. Senin (09/12)
Menurutnya, Sepanjang tahun 2018-2019, Perseroan membukukan rugi netto mencapai AS$4.228.714, sedangkan sepanjang tahun 2017-2018, Perseroan membukukan rugi netto mencapai AS$ 4.312.506. Pada tahun 2018-2019, kontribusi terbesar Pendapatan Perseroan berasal dari jasa penyewaan kapal Time Charter yang mengkontribusikan sebesar AS$ 2.273.111 atau 100% dari keseluruhan jumlah pendapatan, sedangkan pada tahun 2017-2018, pendapatan dari jasa penyewaan kapal Time Charter sudah mengkontribusikan sebesar AS$ 2.316.275 atau 100% dari keseluruhan jumlah pendapatan.
Untuk tahun yang berakhir pada 30 Juni 2019, lanjutnya, Perseroan mengalami kerugian komprehensif sebesar (AS$ 4.227.921), sedangkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2018, Perseroan mengalami kerugian komprehensif sebesar (AS$ 4.296.690). Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan dan kenaikan rugi kotor masing-masing sebesar (AS$ 43.164) dan AS$ 234.376 atau masing-masing (1,9%) dan 5,6% dari tahun 2017-2018.
Selain itu, kata Jansen, Kenaikan rugi usaha sebesar AS$ 167.450 atau 4,0% yang terutama disebabkan oleh penurunan beban umum dan administrasi sebesar AS$ 174.903 atau 23,9% dan dampak kenaikan rugi kotor; dan penurunan beban pajak penghasilan sebesar AS$ 190.591 atau 624,1% dari tahun 2017-2018.
"Disisi lain, Manajemen Perseroan juga meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan untuk melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, dan melakukan pemindahan tempat kedudukan dan kantor pusat Perseroan dari semula di kota Samarinda, menjadi di kota Batam," pungkasnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar