Duta Nusantara Merdeka| Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,S.iK.,SH.,M.Si, didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono,S.iK.,M.Si, telah menggelar Press Conference yang dihadiri berbagai awak media terkait ungkap kasus Produksi Handphone ilegal, di Ruko Toho Blok N 28 dan 30, Kelurahan Kamal, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pada Senin sore (02/12/2019).
Produksi handphone ilegal tersebut sudah berjalan sejak akhir tahun 2017 lalu, untuk pelaku berinisial N G. Menurut pengakuannya, pelaku mendapatkan spare part / bahan baku atau komponen yaitu import langsung dari China, dan pelaku mempekerjakan karyawan sebanyak 29 orang dan 3 diantarnya pekerja masih dibawah umur.
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap lokasi ruko yang dijadikan produksi handphone ilegal tersebut bermula dengan memperoleh informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan setelah diyakini informasi itu benar maka anggota kita menyamar sebagai ojek online yang mengantar pesanan makanan sehingga bisa masuk ke dalam ruko 3 lantai tersebut.
Ruko yang digunakan sebanyak 3 bangunan berdempetan dengan posisi berada di ujung, dan pelaku menjaga ketat untuk akses masuk kedalam.
"Kita temukan unit handphone yang sudah terpacking dari berbagai merk yang diantaranya brand ternama yaitu merk Samsung, dengan total gabungan keseluruhan sebanyak 18.172 pcs, akibat perbuatan tersangka Negara mengalami kerugian hingga Rp. 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,S.iK.,SH.,M.Si.
Untuk jaringan lainnya yang terlibat masih terus didalami oleh pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Utara. **
Wartawan : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar