Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Forum Wartawan Jakarta Indonesia menggelar Seminar Sehari dengan tajuk "Kebijakan pendayagunaan dan pengelolaan BUMN melalui restrukturisasi dan Rancangan Undang Undang BUMN sebagai penopang keuangan Negara" pada Rabu. 20 November 2019 di Puri Ratna Grand Sahid Jaya Hotel JI. Jend. Sudirman Kav. 86. Jakarta Pusat.
Ir. H. Alex Noerdin, S.H. selaku Pimpinan Komisi VII DPR RI mengatakan, Problematika BUMN dalam perspektif kekinian antara lain: Kerugian, Korupsi, Intervensi Negara Secara Berlebihan dalam Manajemen Perusahaan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Komisaris belum bekerja "Full Time".
"Komisaris BUMN harus optimal dalam menjalankan tugasnya di BUMN, untuk efektif Fungsi Pengawasan Internal," ujar Alex saat seminar di Jakarta. Rabu (20/11)
Selain itu, Kata Alex, Rangkap jabatan Komisaris oleh Dirjen/ Pejabat Negara lainnya atau Direktur BUMN dengan Komisaris BUMN perlu ditinjau kembali sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi (UU no 5 tahun 1999 mengenai Persaingan Usaha, pada pasal 26 dijelaskan bahwa rangkap jabatan dilarang).
Menurut Alex, Awalnya PT Garuda Indonesia merilis Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan laba USs 5,018 Juta atas sekitar Rp. 70,14 M (kurs Rp. 14.000,-). Pada 26 Juli 2019, PT Garuda Indonesia merilis restatemen Laporan Keuangan Tahunan (LKT) 2018 dengan mencantumkan kerugian USs 175,028 Juta atau Rp. 2,4T (kurs Rp. 14.000).
Kedepannya, Lanjut Alex, Superholding sebagai Induk dari seluruh BUMN yang mengharuskan pengelolaan BUMN lebih profesional dan pengawasan langsung oleh Presiden. Di negara lain sudah lebih dulu dibentuk Superholding seperti: Temasek Holding (Singapura) dan Khazanah Nasional Berhad (Malaysia).
"Semoga tahun 2020 BUMN sebagai pelaku utama yang kompetitif, sehat dan berdaya saing, tidak boleh lagi membebani negara, dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan (dalam bentuk deviden) bagi negara khususnya dan perekonomian pada umumnya," tutupnya. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar