Duta Nusantara Merdeka | Jawa Barat
Unit Reskrim Polres Ciamis berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan dan perampokan yang menewaskan seorang guru SMK swasta inisial RSA (46 thn), warga Dusun Cipeuteuy RT.002/RW.001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ternyata masih tetangganya.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.S.H.,S.I.K.,M.H, dalam konferensi pers menjelaskan, bahwa modus operandi diduga tersangka masuk ke dalam rumah milik korban dengan maksud akan mengambil barang namun diketahui oleh korban. Selanjutnya korban dibekap dan diikat dengan menggunakan kain sehingga meninggal dunia.
“Tersangka Inisial WK (27 thn), warga Dusun Cipeuteuy RT 002/001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, berhasil kita amankan,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso. Minggu (6/10/2019).
Dari penangkapan tersangka WK, polisi mengamankan barang bukti berupa :
• 1 (satu) potong kaos warna hitam digunakan untuk mengikat kedua tangan korban.
• 1 (satu) pasang manset warna hijau muda membekam mulut korban.
• Kain sarung bantal warna pink membekam mulut korban.
• Kain kerudung warna merah menjerat leher korban.
• 1 (satu) tas selendang warna hitam.
• Uang sebesar Rp.17.000.000, dengan pecahan Rp.100.000 sebanyak 100 lembar dan pecahan Rp.50.000 sebanyak 150 lembar.
• 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam.
• 1 (satu) pasang sarung tangan warna putih.
• 1 (satu) masker penutup muka warna hitam.
• Emas batangan 10 Gram.
• 1 (satu) kalung emas kuning 12,7 gram.
• Hp Nokia warna hitam merah.
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 ayat (2) ke 1e dan ayat (3) KUHPidana, Ancaman hukuman 15 tahun penjara. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar