Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Kata Deforestasi sudah tidak lagi menjadi "tabu" dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Pengkerdilan terhadap makna deforestasi kerap dilakukan demi kepentingan yang mengatasnamakan "pembangunan". Hilangnya hutan di suatu wilayah terbukti berdampak besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat, khususnya masyarakat yang bermukim di dalam ataupun di sekitar hutan. Namun Negara kerap abai dan menutup-nutupi buruknya tata kelola hutan yang terjadi saat ini. Beberapa contoh kasus seperti kebakaran hutan dan lahan yang terkesan "mengkambing hitamkan" kondisi cuaca dan masyarakat kecil. Di sisi lain Pemerintah juga gencar mengkampanyekan dan mempromosikan produk kelapa sawit, yang sebagian besarnya merupakan hasil dari pembukaan lahan dengan membakar hutan. Dua hal yang bertolak belakang yang dilakukan oleh Negara.
Mufti Barri, Manager Kampanye dan Advokasi FWI mengatakan, Luas hutan alam di Indonesia terus berkurang setiap tahunnya. Selama periode tahun 2013 sampai 2017, hutan alam di Indonesia telah berkurang seluas 5,7 juta hektare, dari sebelumnya seluas 88,5 juta hektare (pada hutan 2013) menjadi 82,8 juta hektare (pada tahun 2017). Jika dirata-ratakan, setiap tahunnya Indonesia kehilangan hutan alam seluas 1,4 juta hektare, atau setara dengan lebih dari 4 kali luas lapangan sepak bola setiap menitnya.
Dari total luas hutan alam yang hilang (deforestasi) selama antara tahun 2013 dan 2017 di Indonesia, Kalimantan merupakan region yang terdeforestasi paling luas dengan nilai mencapai lebih dari 2 juta hektare. "Dengan laju deforestasi tertinggi, region Kalimantan bukanlah paru-paru dunia lagi". Tegas Mufti Barri dalam konferensi pers di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta. Senin (30/9)
"Ketidakadilan dibalik deforestasi semakin nampak". Hutan hanya dilihat sebagai sumber ekonomi, bukan sebagai sumber kehidupan. Paradigma ini yang terus berkembang sejak jaman penjajahan hingga saat ini. Argumentasi-argumentasi yang mengatasnamakan pembangunan selalu bermunculan dan mengalahkan hakikat dari fungsi hutan itu sendiri. Dampaknya seperti konflik, bencana alam, dan penurunan kualitas lingkungan yang semakin menjadi-jadi diiringi dengan hutan alam yang terus tergerus". Tambah Mufti Barri.
Menurut Mufti Bahri, Deforestasi tak berhenti di tengah sikap ketertutupan informasi pengelolaan sumber daya hutan. Belum transparannya pengelolaan hutan dan lahan masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Contoh kasus ialah sengketa informasi antara masyarakat sipil dengan kementerian ATR/BPN tentang dokumen HGU. Sampai dengan tahun 2019 FWI mencatat ada 11 kasus sengketa yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, baik di nasional maupun di daerah Walaupun Mahkamah Agung telah memutuskan HGU merupakan informasi terbuka, akan tetapi Kementerian ATR/BPN tidak juga membuka informasi tersebut ke publik.
Pengkampanye FWI, Agung Ady menambahkan "Pemerintah dengan berbagai macam instansinya telah mengeluarkan statement bahwa HGU merupakan dokumen yang dikecualikan/tertutup. Klaim sebagai negara hukum telah dinodai oleh Pemerintah itu sendiri.
Masyarakat diminta untuk mematuhi hukum yang ada, kata Agung, namun belajar dari kasus sengketa informasi HGU ini, semua proses hukum telah dilalui, bahkan sampai ke Mahkamah Agung. Namun putusan MA tersebut diacuhkan dan justru membuat argumentasi bahwa HGU merupakan informasi yang dikecualikan, padahal hasil uji konsekuensi yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN telah dibatalkan oleh KIP di persidangan.
Kami juga mengadukan Kementerian ATR/BPN ke Ombudsman Rl atas ketidakpatuhan Kementerian ATR/BPN dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik sejak 22 Agustus 2018. "Hasil temuan Ombudsman RI mengungkapkan bahwa memang ada
maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dan memintaa agar Menteri ATR/BPN segera melaksanakan tindakan korektif berupa penyusunan mekanisme pemberian informasi HGU ke FWI maupun ke publik secara luas, namun hingga hari ini rekomendasi tersebut tidak juga dijalankan oleh Menteri Sofyan Djalil," tutup Agung. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar