Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
SP4N-LAPOR! bertujuan untuk memperluas partisipasi publik dalam pemantauan kinerja dan program pemerintah serta penyelenggaraan pelayanan publik. Setelah terhubung ke semua pemerintah daerah (34 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten), sistem ini akan menjadi satu-satunya platform pengaduan online nasional di Indonesia.
I Wayan Sugiada, SH, MH, Inspektur Provinsi Bali dalam peluncuran SP4N-LAPOR! mengatakan, Yang Harus dilaksanakan dalam rangka Percepatan Pananganan Pengaduan yaitu menginformasikan SP4N-LAPOR! kepada Masyarakat dan sosialisasi Pengaduan LAPOR! - SP4N serta Bimtek Pejabat Penghubung dan Petugas Admin Penanganan Pengaduan pada OPD Pemerintah Provinsi Bali.
"Pada Bulan Juli 2019 Pemprov Bali sudah terintegrasi dengan SP4N-LAPOR Pusat (Kementerian PAN RB RI), Inspektorat Provinsi Bali selaku Koordinator SP4N-LAPOR, melibatkan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, selaku "Pejabat Penghubung", dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP SP4N-LAPOR) dan pada tanggal 27 Agustus 2019, telah dilaksanakan "Launching SP4N-LAPOR" dan Penanda Tanganan KOMITMEN BERSAMA para Kepala Perangkat Daerah yang di saksikan oleh Bapak Gubernur Bali, Sekretaris Daerah, dan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali," ujar I Wayan Sugiada di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Selasa (24/9)
Menurut I Wayan Sugiada, Harapan Dalam Pengelolaan SP4N-LAPOR antara lain:
- Tahun 2019 semua Kabupaten/Kota sudah bisa terintegrasi.
- SDM Pelaksana SP4N-LAPOR Meningkat.
- Terwujudnya Pelayanan Pengaduan Yang Optimal (Cepat dan Tepat Waktu).
- Meminimalisir Terjadinya Penyimpangan Dalam Hal Pelayanan (Pelayanan Prima).
- Respon Positif dan Kepedulian Pimpinan Pengambil kebijakan.
- Koordinasi dan Kerjasama Internal Unit Kerja Meningkat.
- Kepedulian Lintas Sektor OPD Semakin Solid.
"Inovasi Kebijakan dalam Pengembangan SP4N-LAPOR Kedepan yaitu: Memasang Baliho/spanduk tentang existensi kanal SP4N-LAPOR di Provinsi Bali pada Perangkat Daerah yangk mempunyai kewenangan terhadap Pelayanan Publik. Menginformasikan melalui media elektronik baik Televisi maupun Radio, pada Runing Teks di setiap acara-acara yang menjadi perhatian masyarakat serta Memberikan Reward kepada Perangkat Daerah yang responsif dalam rangka penanganan penyelesaian pengaduan masyarakat dan Melakukan Sosialisasi ke Kampus-kampus untuk mendorong partisipasi generasi muda (generasi milenial) ikut berperan aktif dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Provinsi Bali," tutup I Wayan Sugiada. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar