Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024 Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien bersama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI mencanangkan Gerakan Nasional Kedaulatan Pangan (GNKP) untuk umat pada Sabtu siang, 21 September 2019 bertempat di Ruang Puri Ratna Hotel Sahid Jalan Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat. Gerakan ini lahir dari keprihatinan atas neraca perdagangan ekspor-impor komoditas pangan pada semester pertama 2019, ekspor dari Januari hingga Juni 2019 hanya sebanyak 14,9 ribu ton, senilai Rp 171 miliar. Sedangkan nilai impor tanaman pangan dari Januari hingga Juni 2019 hanya sebanyak 8 juta ton senilai Rp 35,5 triliun.
Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien dalam sambutannya mengatakan, Jika dihitung secara matematis, nilai ekspor kita tidak ada 1% dari nilai import kita. Kebutuhan pangan kita, hampir 100% masih dicukupi oleh komoditi pangan negara lain. Padahal, dalam wacana Arus Baru Ekonomi Indonesia yang diusung oleh K.H. Ma'ruf Amien yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI 2019-2024, pertumbuhan ekonomi tidak hanya sekedar mencapai equalty (kesamaan perlakuan), melainkan keadilan untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan agar memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kualitas hidup yang adil (equity). Tentunya, Equity akan tercapai ketika ada kebijakan melalui redistribusi, hibah, subsidi, kemitraan, dan proses fasilitasi dalam gerakan nasional kedaulatan pangan ini.
Padahal, kata Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien, di tingkat parlemen, penyelesaian upaya kedaulatan pangan ini, telah dijawab oleh kalangan legislatif dengan keluarnya UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mencegah konversi lahan pertanian ke non pangan. Juga dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 126 mengamanatkan untuk membentuk lembaga Pemerintah yang menangani bidang Pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Namun, hingga 2019 ini, lembaga pemerintah yaug khusus menangani kedaulatan pangan ini belum juga terwujud.
Gerakan Nasional Kedaulatan Pangan (GNKP) ini, lanjut Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien, untuk mendorong segera terwujudnya cita-cita kedaulatan pangan bagi umat. Setidaknya, terdapat tujuh prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan. Antara berkelanjutan, pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan, pembatasan lain pembaruan agraria, adanya hak akses rakyat terhadap pangan, penggunaan sumber daya alam secara penguasaan pangan oleh korporasi, melarang penggunaan pangan sebagai senjata, serta pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
Menurut Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien, Satu aspek fundamental untuk mencapai equity adalah kebutuhan pokok bagi rakyat. Sangat sulit dibayangkan bagaimana suatu negara dapat berdaulat penuh secara ekonomi, apabila kebutuhan pokok rakyatnya, khususnya pangan, masih "tergantung" pada negara lain. Ketergantungan tersebut dapat berbentuk ketergantungan dalam pasokan, ketergantungan teknologi, bahkan ketergantungan pola konsumsà dan gaya hidup. Sungguh berbahaya bagi ketahanan nasional, apabila negara berpenduduk banyak seperti Indonesia tidak berdaulat sama sekali dalam pangan.
"Melalui GNKT untuk Umat ini, PINBAS MUI bermaksud untuk memperluas gerakan Arus Baru Ekonomi Indonesia, dengan pola-pola kemitraan para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari keterlibatan barisan Ulama mengatasi persoalan-persoalan ekonomi umat, mengatasi ketergantungan impor pangan dan andil dalam membangun kedaulatan pangan rakyat, serta usaha mendatangkan devisa untuk komoditi pangan unggulan," tutup Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amien. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar