Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Akses Permodalan menggelar kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen pada Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) pada Penyaluran BIP dalam rangka Penyaluran Skema Hibah Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta pada Selasa pagi (10/9/2019). Sebelum kegiatan pembekalan dan pengikatan komitmen ini, proses di awali dengan seleksi administrasi, wawancara dan verifikasi lapangan terhadap 76 peserta dilakukan secara simultan sejak Juni 2019 lalu. Setelah itu Bekraf secara resmi mengumumkan proposal terpilih pada 31 Agustus 2019 melalui laman http://bip.bekraf.go.id/
Dicky Djatnika Ustama, Inspektur Bekraf mengatakan, Bekraf menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). Insentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film. Tahun ini adalah kali ketiga Bekraf memberikan bantuan kepada para pelaku ekraf melalui BIP setelah sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 juga digelar kegiatan yang sama. Setiap tahun terjadi peningkatan jumlah penerima BIP beserta subsektor asalnya. Jika tahun 2017 jumlah penerima 34 (dari 2 subsektor ekonomi), dan 2018 ditetapkan 52 penerima (dari 4 subsektor ekonomi). Maka tahun 2019 dipilih 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi.
BIP menjadi sangat penting untuk mendorong kemajuan ekonomi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Lanjut Dicky, Diharapkan pula secara tidak langsung membawa peningkatan kemajuan ekosistem komunitas ekonomi kreatif dari dana yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif. Sekaligus menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat atau komunitas itu sendiri dalam proses pembangunan ekonomi kreatif atas hasil usahanya.
Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf menjelaskan, Kami berharap dengan adanya dana BIP ini, usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat untuk orang-orang dan masyarakat di sekitar anda.
Dalam meyalurkan BIP kepada pelaku ekonomi kreatif, kata Fadjar, diawali dengan tahap seleksi administrasi. Seleksi administrasi oleh tim BIP dilakukan dengan pengecekan kesesuaian tujuan permohonan, kelengkapan dan kebenaran dari proposal dengan mekanisme program Batch. Hasil seleksi administrasi oleh Tim BIP akan diserahkan kepada Tim Kurasi untuk melaksanakan seleksi substansi. Tim Kurasi merupakan sekumpulan ahli (kurator) yang melakukan penilaian secara teknis proposal yang diajukan oleh pengusul. Dimungkinkan juga untuk kurator mempertimbangkan atau meminta pendapat ahli lain dibidang terkait jika diperlukan.
Selanjutnya dilakukan Seleksi Presentasi Substansi dan Wawancara dimana para peserta yang lolos tahap kurasi proposal diundang untuk mempresentasikan dan menjelaskan tentang profil, kegiatan usahanya sekaligus rencana penggunaan dana BIP yang sebelumnya dikirimkan oleh peserta. Selain itu, tambah Fadjar, juga dilakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha peserta untuk memastikan kesesuaian dari kegiatan maupun legalitas usaha masing-masing peserta. Hasil dari verifikasi seleksi wawancara dan verifikasi lapangan tersebut kemudian dibahas dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pelaporan Verifikasi Lapangan dan merupakan dasar penetapan calon penerima BIP Tahun 2019.
"Jumlah penerima BIP tahun 2019 ini adalah 62 pelaku ekraf yang berasal dari 27 kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian 15 peserta dari subsektor kuliner, 16 peserta dari subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, 13 peserta dari subsektor fesyen, 13 peserta dari subsektor kriya, dan 5 peserta dari sektor film," tutup Fadjar. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar