Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat untuk dijaga dan segera dipulihkan. Dalam kaitannya dengan itu, Presiden menggarisbawahi bahwa seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, berhak mendapat perlindungan dan dijaga martabatnya.
Hal itu disampaikan Presiden kepada jajaran terkait saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Jumat, 30 Agustus 2019, untuk membahas penanganan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat.
"Saya perintahkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat juga dijaga dan segera dipulihkan. Semua warga negara tanpa kecuali, semuanya, harus dilindungi dan dijaga harkat dan martabatnya," ujar Presiden.
Pemulihan tersebut juga mencakup perbaikan terhadap kerusakan sejumlah fasilitas umum selepas aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat. Presiden berharap agar aktivitas perekonomian, pendidikan, dan pelayanan publik dapat kembali berjalan seperti sediakala.
Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku perusakan dan provokasi yang mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan anarkistis di Bumi Cenderawasih.
"Tidak ada toleransi pada perusuh dan pelaku tindakan-tindakan anarkistis. Saya juga, saya ulang lagi, memerintahkan kepada aparat keamanan untuk bertindak secara tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun," Presiden menegaskan.
Presiden sendiri telah menerima laporan bahwa tindakan hukum telah diambil baik kepada oknum sipil maupun militer tanpa terkecuali yang melakukan tindakan-tindakan sebagaimana yang telah disebutkan.
Lebih jauh, dirinya meyakini bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat adalah masyarakat yang cinta akan kedamaian. Presiden berharap agar Tanah Papua senantiasa menjadi wilayah yang damai.
"Saya percaya bahwa warga di Papua adalah warga yang cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara," tuturnya.
Untuk diketahui, rapat terbatas tersebut digelar seusai Presiden melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah. Jajaran terkait yang hadir dalam kesempatan itu ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar