Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Tim Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara, mengamankan 2 pelaku Judi Togel di di rumah kontrakan beralamat Jl. Kencur, Kel. Ancol, Kec. Pademangan, Jakarta Utara.
Pada hari Kamis tanggal 08 agustus 2019, sekira pukul 19.30 Wib, anggota reskrim Polsek Pademangan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran judi togel. Kemudian anggota reskrim melakukaan penyelidikan dan ternyata benar di rumah kontrakan di Jl.Kencur, Kel.Ancol, Kec.pademangan, Jakarta Utara, ada kegiatan judi togel oleh TSK DH.
Selanjutnya, oleh anggota reskrim melakukan pengembangan dan penangkapan TSK S, di Jl. Baloan, Jakarta barat. Kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pademangan, Jakarta Utara, guna penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari TSK S, ada uang tunai Rp.262.000 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah), 2 (dua) buah Handpone merk Blackbery warna hitam dan Samsung warna hitam yang didalamnya terdapat pasangan togel.
Dari TSK DH didapat barang bukti uang tunai Rp.125.000 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) sobekan kertas bertuliskan rekapan pasangan togel, 1 (satu) buah Handpone merk Xiomi warna Gold yang didalamnya terdapat pasangan togel. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar