Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
Figur Jaksa Agung era reformasi saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam kebawah tumpul keatas. Disamping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan obyektif dalam rekruitmen dan Pembinaan Karier Kejaksaan dalam mutasi-promosi juga harus berani tegas melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin terhadap/Jaksa bahkan ada yang terlibat kasus korupsi. Tugas pokok lainnya adalah menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara-perkara penting yang mandeg, terutama kasus-kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu; Selain itu perlu adanya keterbukaan informasi publik agar sejalan dengan capaian Open Government Partnership.
Dalam rangka Mencari Figur Jaksa Agung Ideal Pasca Pilpres 2019, Koalisi Indonesia Negara Hukum menggelar jumpa pers dengan Topik 'Kriteria Jaksa Agung yang Dikehendaki Keluarga Besar Purna Adhyaksa' dengan narasumber:
Sudhono Iswahyudi selaku Mantan JAM Pidsus Kejagung, Chairul Imam selaku Mantan Direktur Penyidikan Kejagung, Barman Zahir selaku Mantan Puspenkum Kejagung, Petrus Selestinus selaku Praktisi Hukum dimoderatori Juliaman Saragih.
Sudhono Iswahyudi selaku Mantan JAM Pidsus Kejagung mengatakan, Para pemerhati hukum dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia pernah menentukan kriteria-kriteria untuk sosok Jaksa Agung yang terpilih.
- Pertama, Jaksa Agung baru diharapkan figur yang profesional, bersih dan berintegritas tinggi, berani bersikap tegas terutama dalam pembenahan internal dan tidak memiliki latar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu ataupun dengan kegiatan bisnis maupun korporasi tertentu.
- Kedua, tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum maupun kode etik kedinasan,
- Ketiga memiliki harta kekayaan yang wajar dan patuh melaksanakan kewajiban-kewajiban perpajakan dan membuat Laporan harta kekayaannya ke KPK.
- Keempat, memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengalaman dan kemampuan memimpin sesuatu instansi /lembaga di bidang hukum.
Pengalaman memimpin tersebut diharap akan dapat membawa kultur kerja dan perubahan system organisasi yang lebih baik di lembaga tersebut untuk menjadi pemicu reformasi di internal Kejaksaan," ujar Sudhono saat jumpa pers di Papa Ron’s - Cafe TVRI Kompleks TVRI, Senayan, Jakarta. Minggu siang (21/7)
Chairul Imam selaku Mantan Direktur Penyidikan Kejagung menambahkan, Kalangan pemerhati hukum dan masyarakat pemantau keadilan juga sangat mengharapkan agar figur Jaksa Agung bukan yang berlatar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu. Karena Jaksa Agung adalah jabatan profesional sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang harus mandiri dan tidak dapat dintervensi oleh kepentingan politik tertentu ataupun kepentingan dari pihak manapun dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sedangkan Barman Zahir selaku Mantan Puspenkum Kejagung dalam kesempatan ini mengungkapkan, Keluarga Besar Purna Adhyaksa menginginkan pengganti Jaksa Agung nanti berasal dari lingkup internal kejaksaan dan mereka menilai yang berasal dari internal kejaksaan lebih mengerti dan memahami tugas serta cara kerja jaksa.
"Seyogianya kejaksaan dipimpin oleh jaksa internal, mereka yang paling memahami jaksa, paling tahu tugas jaksa," tutup Barman Zahir. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar