Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Barat
Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA). Pemberian penghargaan ini di lakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (17/07/2019).
Penghargaan di berikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,SIK.,MH, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Bryan M. Barger, selaku Country Attache US DEA, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerjasama sangat baik dengan US DEA dalam pengembangan kasus kemaren.Tak hanya itu, Kombes Pol Hengki Haryadi juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA karena memiliki leadership yang bagus dalam sebuah kerjasama investigasi.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,SIK.,MH, mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama yang baik dengan US DEA dan Bea Cukai.
“Sindikat yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari negara Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan," ujarnya Kapolres.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegas Kombes Pol Hengki Haryadi.
Informasi sebelumnya, pada tanggal 11 April 2019 lalu, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dari AS. Selanjutnya telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam melakukan perdagangan narkoba tersebut.
Selanjutnya Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan US DEA, untuk pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Mexico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia. Sehingga dalam waktu dekat, personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan di undang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerjasama dan investigasi yang lebih dalam. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar