Duta Nusantara Merdeka | Jakarta
The European Union, UNDP Indonesia dan Mahkamah Agung RI menggelar acara Penutupan Proyek EU-UNDP SUSTAIN (Support to the Justice Sector Reform in Indonesia). Proyek yang berdurasi 5 tahun ini telah memberikan bantuan teknis kepada Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya dalam upaya meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas peradilan serta kualitas layanan peradilan yang diberikan kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. M. Hatta Ali, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Christophe Bahuet, dan Plt Kuasa Usaha Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Charles-Michel Geurts.
"Selama 5 tahun perjalanan proyek ini, Mahkamah Agung dan SUSTAIN telah berkolaborasi dengan penyusunan kebijakan Mahkamah Agung seperti diklat bagi hakim dan aparatur peradilan serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dan modern untuk lembaga peradilan di Mahkamah Agung. Kebijakan yang terwujud dalam kerjasama ini antara lain telah diterbitkan berbagai Perma (Peraturan MA) antara lain Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pedoman Beracara Dalam Penilaian Unsur Penyalahgunaan Wewenang, Perma Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Beracara Dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Peradilan Tata Usaha Negara, dan Perma Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada MA Dan Badan Peradilan Di Bawahnya," ucap Prof. M. Hatta Ali.
Dalam sambutannya, Christophe menekankan kontribusi Proyek SUSTAIN dalam mencapai Tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 16 PBB tentang Perdamaian, Keadilan, dan Lembaga yang Kuat. “Hasil kerja proyek telah berkontribusi secara signifikan bukan hanya untuk meningkatkan kualitas layanan yudisial yang lebih berintegritas tetapi juga menguatkan kredibilitas peradilan dengan personil yang lebih akuntabel, proses yang lebih transparan, dan peluang adanya pengawasan etik diperkuat dan diperbaiki,“ sambung Christophe.
“Kami percaya diri bahwa pencapaian yang telah dibuat oleh SUSTAIN akan diterapkan dengan baik di seluruh peradilan di Indonesia. Kami juga berharap kepada masyarakat mampu mengawasi pencapaian ini dan kelak merasakan perubahannya. Saya pikir, yang paling penting dari perkembangan ini adalah para pelatih dalam menciptakan reformasi peradilan sehingga saya harap perjuangan kalian tidak pernah berakhir dan saya yakin peninggalan ini akan berlanjut ke arah yang lebih baik. Terima kasih berkat Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya di Indonesia proyek ini bisa berlanjut,” kata Charles-Michel Geurts.
Di acara ini juga digelar diskusi public bertema “Mewujudkan Pengadilan yang Transparan dan Akuntabel: Tantangan dan Keberhasilan.” Diskusi ini menampilkan Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK; Sunarto, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Nomn Yudisial; Gilles Blanchi, Penasihat Senior Proyek EU-UNDP SUSTAIN; Dadang Trisasongko, Sekjen Transparency International Indonesia; dan Harry Ponto, pengacara.
Selama 5 tahun, Proyek SUSTAIN telah mendukung sistem informasi yudisial yang terintegrasi: Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS), Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP), dan Sistem Indformasi Pendidikan dan Latihan (SISDIKLAT). Proyek telah melatih lebih dari 6.000 hakim dan staf pengadilan, memperbanyak pelatih dan materi pelatihan yang dimiliki oleh Mahkamah Agung. Proyek juga mengembangkan model pengadilan ramah anak. Tujuan akhir proyek ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan public dalam sistem peradilan the judicial melalui dukungan terhadap Pemerintah Indonesia dalam menegakkan rule of law.
Proyek SUSTAIN ini dibiayai oleh Uni Eropa dengan pendanaan sebesar EUR 10 juta. (Arianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar