Duta Nusantara Merdeka | Jakarta Utara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,MSi, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ach Imam Rifai,SH.,SIK.,M.Pict.,MISS, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono, serta Anggota Reskrimsus Polres Metro Jakarta Utara laksanakan Press Release Ungkap Kasus ujaran kebencian via media sosial di Halaman Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,SH.,SIK.,MSi, menerangkan berawal dari postingan tersangka inisial "AF" yang mengandung Ujaran Kebencian / SARA di akun facebook dengan nama akun ASTERIA FITRIANI dengan kata kata sebagai berikut : "kalo boleh usul…di sekolah2x tidak usah lagi memajang foto presiden & wakil Presiden …turunin aj foto2xnya…
Kita sebagai guru ngga mau kan mengajarkan anak2 kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan? Cukup pajang foto GOODBENER kita aja…
GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN…" Jum’at (28/06/2019), sekira pukul 06.30 Wib, di Kel.Lagoa, Kec.Koja, Jakarta Utara (Rumah Tersangka).
Postingan tersebut sempat viral serta membuat onaran di kalangan masyarakat dan menuai komentar atau tanggapan negatif dari lapisan masyarakat yang menganggap postingan tersebut sangat tidak pantas di lakukan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa : screen capture postingan tersangka, Handphone tersangka, email aktivasi FB tersangka, akun FB dengan nama asteria fitriani serta surat pernyataan tersangka saat klarifikasi di SMPN 30 Jakarta Utara.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. **
Wartawan DNM : Imam Sudrajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar